Artis Cerai

Inara Rusli Ajukan 2 Syarat Apabila Virgoun Mau Rujuk, Tobat di Pesantren dan Menyesali Perbuatan

Inara Rusli mengajukan dua syarat jika Virgoun mau kembali memperbaiki rumah-tangganya. Apa syarat yang diajukan Inara Rusli untuk Virgoun?

Dokumentasi Pribadi
Inara Rusli mengajukan dua syarat jika Virgoun mau kembali memperbaiki rumah-tangganya. Inara Rusli menuding Virgoun selingkuh dengan perempuan berinisial nama TAA, Senin (24/4/2023). Inara Rusli mengaku memiliki banyak bukti terkait dugaan perselingkuhan Virgoun, suaminya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Prahara rumah-tangga musisi Virgoun dan Inara Rusli harus diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Biduk perkawinan Virgoun dan Inara Rusli terancam bubar setelah diduga hadirnya orang ketiga.

Virgoun dituding melakukan perselingkuhan dengan perempuan lain.

Baca juga: Inara Rusli Minta Nafkah Rp 12 Miliar Setelah Cerai, Pengacara: Royaltinya Besar, Masa Nggak Mampu?

Meski terancam kandas, Inara Rusli masih membuka peluang untuk rujuk dengan Virgoun.

Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, mengatakan, mediasi secara agama dan formal sudah dilakukan kliennya dan Virgoun.

Namun, Virgoun dituding berulang kali tetap selingkuh dengan perempuan lain.

Baca juga: Inara Rusli Gugat Cerai Virgoun hingga Sudah Siap Berpisah, Sidang Cerai Perdana Digelar 31 Mei 2023

"Rujuk bisa terjadi," kata Arjana Bagaskara saat dihubungi Selasa (23/5/2023) malam.

Inara Rusli mengajukan dua syarat jika Virgoun mau kembali memperbaiki rumah-tangganya.

"Pak Virgoun harus bertaubat nasuhah dan menyesali perbuatannya," ucap Arjana Bagaskara.

Baca juga: Inara Rusli Gugat Cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Minta Hak Asuh Anak hingga Harta

Taubat nasuhah harus dilakukan Virgoun di pesantren selama 4 bulan.

"Pak Virgoun juga harus menyesali perbuatannya karena diduga selingkuh," katanya.

Apabila tidak rujuk, Virgoun harus menghadapi tujuh tuntutan perceraian yang diajukan Inara Rusli.

Baca juga: Hotman Paris Hutapea Siap Bantu Inara Rusli untuk Dapatkan Hak Asuh Anak Setelah Cerai dari Virgoun

Tujuh poin gugatan itu cerai, hak asuh anak, harta bersama atau gono gini, harta hadanah dan anak, nafkah idah dan mut'ah.

Inara Rusli memasukan poin gugatan hak royalti sebesar dua pertiga dari pemasukan Virgoun atas hak cipta karyanya.

"Royalti 2/3 bagian dari seluruh pendapatan bersih yang didapat Pak Virgoun akan diberikan ke klien kami (Inara Rusli)," ujar Arjana Bagaskara.

Baca juga: Inara Rusli Menantikan Sidang Perdana Cerai Digelar Usai Virgoun Menolak Mempertahankan Pernikahan

Virgoun menikahi Inara Rusli pada 14 Desember 2014.

Selama sembilan tahun menikah, mereka dikaruniai tiga anak bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Faithlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved