Artis Cerai

Inara Rusli Gugat Cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Minta Hak Asuh Anak hingga Harta

Gugatan cerai tersebut didaftarkan Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023). Sebelumnya, Virgoun mencabut gugatan cerainya.

Warta Kota/Ikhwana
Gugatan cerai tersebut didaftarkan Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023). Sebelumnya, Virgoun mencabut gugatan cerainya. Inara Rusli sempat menangis sesaat setelah memutuskan untuk melepaskan cadarnya. Cadar itu dibuka Inara Rusli disela menghadiri jumpa pers di Nara Senopati, Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Inara Rusli melayangkan gugatan cerai terhadap Virgoun.

Gugatan cerai tersebut didaftarkan Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, Virgoun mencabut permohonan cerainya terhadap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat setelah materi gugatan terkait hak asuh anak belum masuk sebagai materi.

"Inara menggugat cerai Senin kemarin," kata Arjana Bagaskara, pengacara Inara Rusli, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/5/2023).

Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun tercatat di nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB. 

Ada 11 materi gugatan Inara Rusli terhadap Virgoun, diantaranya perceraian, hak asuh anak dan harta gono gini.

Sidang perdana perceraian Inara Rusli dan Virgoun akan digelar pada 31 Mei 2023.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved