Selasa, 21 April 2026

Berita Tangerang

Ribuan Karyawan PT Panarub Industri Tangerang Terkena PHK, Disnaker Buka Suara

Ujang menjelaskan, pihaknya menerima laporan terkait pemutusan kerja dari Panarub sebanyak 1.214 pegawai hingga pada Mei 2023. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Simanuntak
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan. 

Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG- Sebanyak 1.214 pegawai perusahaan sepatu Adidas PT Panarub Industry di Kota Tangerang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan mengatakan, ribuan karyawan tersebut di PHK oleh PT Panarub sejak Januari 2023 lalu.

"Penerapan PHK itu memang sudah direncanakan pihak Panarub sejak tahun lalu, dengan jumlah total pegawai yang di PHL sebanyak 2 ribu orang sejak awal Tahun 2023," ujar Ujang Hendra Gunawan kepada awak media, Selasa (23/5/2023).

Lebih lanjut Ujang menjelaskan, pihaknya menerima laporan terkait pemutusan kerja dari Panarub sebanyak 1.214 pegawai hingga pada Mei 2023. 

Baca juga: Dede Asiah Dijual Jadi Budak di Suriah, Disnaker Karawang Usahakan Uang Tebusan 5000 Dollar AS

Alasan pemberhentian kerja tersebut dilakukan, lantaran faktor krisis ekonomi global akibat terpaan Pandemi Covid-19.

"Alasannya memang kondisi pasca Covid-19 dan terjadi krisis ekonomi global, sehingga memicu berkurangnya job order berkaitan dengan pabrik padat karya dalam hal ini adalah sepatu Adidas," kata dia.

"Berdasarkan laporan dari perusahaan, jika pihaknya akan memberhentikan sebanyak 2 ribu pegawai secara bertahap karena sudah tidak bisa mempertahankan keberlangsungan pabriknya," imbuhnya.

Ujang pun membantah, jika pemicu adanya seribuan karyawan terdampak PHK lantaran dipicu cost yang mahal di Kota Tangerang bila dibandingkan dengan daerah investasi lainnya di wilayah Jawa.

Selain itu, PT Panarub juga disebut telah menyelesaikan semua yang harus dibayarkannya kepada pegawai yang terdampak PHK.

"Selama ini memang mereka melaporkan sudah menyelesaikan semuanya, terbukti dengan tidak adanya laporan kaitan dengan permasalahan hubungan industrial," tuturnya.

Baca juga: Kena PHK Usai Sakit, Karyawati Perusahaan Fashion Giordano di Jakarta Utara tak Dibayarkan Upahnya

"Secara pasti kita belum bisa berkomunikasi berkaitan dengan cost perbedaan UMP ataupun UMK di Kota Tangerang dibandingkan dengan daerah lain, yang berada di daerah tujuan investasi seperti Jawa Tengah," ungkapnya.

Menurut Ujang, pihaknya masih terus mengantisipasi terkait bertambahnya pengangguran yang berada di Kota Tangerang, dengan melalui berbagai program pelatihan. 

"Kami juga sudah menandatangani dengan beberapa perusahaan berkaitan pelatihan yang langsung, setelah pelatihan mereka diterima ditempat pekerjaan itu," jelas Ujang Hendra Gunawan. 

PHK Massal Toko Buku Gunung Agung

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved