Pembunuhan
BREAKING NEWS: Duel Satu Lawan Satu di Srengseng Jakbar, Arief Tewas Digorok, Azis Luka-luka
Duel maut dua pemuda bersenjata tajam, Arief dan Azis terjadi di Srengseng, Jakarta Barat, Selasa (23/5/2023) dinihari. Akibatnya Arief tewas digorok
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Dalam perkelahian satu lawan satu itu, MAH (17) tewas di tangan sahabatnya sendiri IR (18) dengan sejumlah luka bacok di tubuh.
Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra Dwipayana menjelaskan, perkelahian itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) dini hari dipicu karena helm hilang.
Awalnya, pelaku IR menghilangkan helm yang dipinjam dari korban MAH yang tak lain adalah rekannya sendiri.
"Jadi si pelaku meminjam helm kepada korban ya, namun helm yang dipinjam hilang sehingga korban meminta pertanggungjawaban kepada pelaku terkait hilangnya helm," kata Agung di Mapolsek Koja.
Baca juga: Pemuda di Penjaringan Ditusuk Badik Berkali-kali hingga Tewas, Pelaku Tidak Terima Teman Kalah Duel
Saat IR hendak mengganti helm yang telah dihilangkan, MAH menolaknya karena warnanya tak sama dan menduga barang tiruan.
Akhirnya, MAH meminta IR memberikan uang sebesar Rp 200 ribu sebagai ganti rugi helmnya yang hilang.
Karena IR tak kunjung memberikan uang, MAH pun melontarkan makian di sosial media dan mengajaknya berkelahi menggunakan celurit.
"Namun karena korban merasa tidak senang akhirnya di media sosial chatting-chattingan dan maki-makian, akhirnya si pelaku diundang untuk duel satu lawan satu tepatnya di TKP," ujarnya.
Saat datang ke lokasi, awalnya IR tak membawa senjata tajam hingga akhirnya MAH memberikannya sebilah celurit untuk berkelahi.
Namun dalam perkelahian tersebut, celurit milik MAH terlepas hingga akhirnya ia terkena sejumlah sabetan celurit milik IR dan terkapar.
Baca juga: Duel Maut Berakhir Tragis, Sopir Truk di Semper Timur Cilincing Tewas Ditikam Teman Lama
"Akhirnya dalam duel tersebut, pelaku melarikan diri karena melihat kondisi korban sudah luka akibat sabetan sajam akhirnya teman korban membawa korban ke Rumah Sakit Koja jadi rumah sakit RSUD Koja untuk dilakukan penanganan secara medis," ujarnya.
Karena luka yang dialami MAH begitu parah, akhirnya ia tewas saat menjalani perawatan.
Atas perbuatannya itu, IR terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pasal yang kami persangkakan yakni Pasal 80 ayat 3 Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 Jo pasal 76 tentang perlindungan anak Jo Pasal 351 ayat 3 KUHPidana," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Duel Maut
duel satu lawan satu
tewas digorok
Srengseng
Jalan Lapangan Tenis Srengseng
Polsek Kembangan
Terungkap Detik-Detik Kepala Cabang Bank BUMN Ilham Pradipta Dibuang Hidup-Hidup |
![]() |
---|
Boyamin Saiman Desak Polisi Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Gagal Rayu Kacab Bank BUMN, Komplotan Dwi Hartono Nekat Culik Ilham Pradipta |
![]() |
---|
Pembunuhan Wanita di Kamar Kos di Ciracas Jaktim, Pelaku Pacarnya Sendiri dan Masih 16 Tahun |
![]() |
---|
Dari Mana Ken Tahu Rekening Dormant hingga Bunuh Kacab Bank BUMN? Polisi Ungkap Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.