Artis Cerai

Virgoun Bakal Rebut Hak Asuh Anak, Hotman Paris Yakinkan Inara: Hotman Siap Bantu! Jangan takut!

Virgoun Bakal Rebut Hak Asuh Anak, Hotman Paris Yakinkan Inara: Hotman Siap Bantu! Jangan takut!!!

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dwi Rizki
Instagram @hotmanparisofficial
dr Richard Lee dan Hotman Paris Hutapea ketika menghubungi Inara Rusli 

Hanya saja ada persyaratan penting yang harus dipenuhi calon istri kedua Virgoun.

"Kalau dia mau poligami, ya udah lah bersedia kalau memang dari perempuannya baik-baik, tapi masalahnya gak ada perempuan yang baik-baik yang mau sama suami orang," bebernya.

Inara Buka Cadar untuk Menafkahi Anak-anaknya

Inara Rusli istri Virgoun membuka cadar setelah memutuskan bercerai dari suami, lalu bagaimana hukumnya menurut Islam? 

Seperti diketahui Inara Rusli bercerai dari Virgoun, untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya dia memutuskan untuk kembali bekerja di dunia hiburan. 

Inara Rusli yang kini melepaskan cadar itu siap terjun lagi ke panggung hiburan Tanah Air.

"Inara siap bekerja lagi," kata Inara Rusli di Nara Senopati, Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023) malam.

Meski siap bekerja, Inara Rusli mengaku gugup lantaran sudah lama tidak pernah muncul di depan publik.

Baca juga: Inara Rusli Buka Cadar Setelah Digugat Cerai Virgoun, Menangis hingga Siapkan Poin Mediasi

"Sudah lama aku jadi ibu rumah-tangga yang benar-benar hanya mengurusi rumah dan anak-anak," kata Inara Rusli.

"Rasanya gugup dan semoga nggak butuh waktu lama untuk adaptasi," lanjutnya.

Apapun pekerjaan yang akan dilakoninya nanti, Inara Rusli akan melakukan sepenuh hati demi masa depan anak-anaknya.

"Yang penting saya bisa mendampingi dan mencari nafkah untuk anak saya," kata Inara Rusli.

Inara Rusli ingin hidup lebih mandiri dengan bekerja untuk anak-anaknya tanpa bergantung pada orang lain, termasuk Virgoun

Hukum bercadar menurut Buya Yahya

Menutup aurat adalah kewajiban bagi setiap muslimah, namun tak sedikit pula yang memakai cadar. 

Buya Yahya menjelaskan hukum perempuan bercadar.

Cadar adalah kain penutup muka atau sebagian wajah wanita, minimal untuk menutupi hidung dan mulut sehingga hanya matanya saja yang tampak.

Dalam bahasa Arab, cadar disebut dengan khimar, niqab, atau burqa’.

Buya Yahya menjelaskan cadar bukan budaya Arab akan tetapi cadar adalah pendidikan syariah.

Namun menggunakan cadar terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama.

"Sebagian besar mengatakan hukum menggunakan cadar adalah wajib, sebagian kecil lainnya menyatakan menggunakan cadar tidak wajib," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Maka bagi perempuan yang tidak bercadar mengikuti ulama, sedangkan bagi perempuan yang tidak bercadar pun mengikuti pendapat ulama.

Ia pun mengungkapkan selagi ada perbedaan ulama, tidak mewajibkan santri Al-Bahjah untuk mengenakan cadar.

"Biarpun tak dapat dipungkiri bagi kaum pria yang insyaf bahwa jika wanita pakai cadar menjadikan hati pria itu aman dan lebih tenang, karena mata yang normal bisa melihat dan membedakan sesuatu kemudian berpikir tentang wanita yang dilihatnya," terangnya.

perempuan bercadar. Buya Yahya membeberkan masalah hukum perempuan bercadar.
perempuan bercadar. Buya Yahya membeberkan masalah hukum perempuan bercadar. (net)
Namun bagi perempuan muslim yang sudah menutup aurat adalah cukup, asalkan memakai baju longgar dan tidak membentuk lekuk tubuh.

Jika ingin memakai cadar, Buya Yahya menyebut hal itu adalah sebuah kemuliaan.

"Yang sudah memakai cadar jangan merendahkan yang tidak pakai cadar. Sebab ini perbedaan di antara ulama. Apalagi yang tidak pakai cadar tidak boleh merendahkan yang pakai cadar, misalnya pakai cadar tapi suka gunjing. Kalau masalah gunjing kita hentikan gunjingannya, tapi jangan merendahkan cadarnya," ucapnya.

Bagi yang sudah memilih untuk mengenakan cadar, cadar yang terbaik adalah semakin ditutup semakin bagus seperti halnya pintu.

Ada yang memilih menutup mulut, hidung, bahkan ada yang menutup hingga mata yang menggunakan kain transparan. Semua hal tersebut menurut Buya Yahya sah-sah saja dilakukan.

"Jadi semakin Anda tutup semakin baik karena semakin aman, nutup mulut kelihatan hidung, nutup hidung kelihatan mata. Meski hanya mata, namun mata ini memiliki daya goda yang tinggi. Maka semakin tertup semakin baik, itu kaidahnya," tutur Buya Yahya.

Bagi yang menggunakan cadar maupun tidak hendaknya tidak saling merendahkan. Tetapi hendaknya semuanya terus meningkatkan kualitas dirinya.

Mungkin ada sebagian orang yang tidak bercadar karena urusan pekerjaan, cukup dengan baju syar'i namun akhlak harus tetap ditingkatkan.

"Apa itu akhlak? Jadi wanita yang punya rasa malu bukan ganjen, kemenye, jalannya bikin orang pusing. Semakin wanita punya rasa malu tinggi, semakin terpangkas rasa ingin menampakkan kecantikan dan perhiasannya maka semakin hebat," kata dia.

Fitrah perempuan adalah ingin menampakkan kecantikan, diperbolehkan menampakkan kecantikan di hadapan diri sendiri misalnya sering bercermin.

Yang kedua di hadapan suami juga boleh bahkan bebas.

Jika berteman atau bergabung dengan wanita sesama muslimah diperbolehkan menampakkan kecantikan.

"Bukan wanita fasik yang tak punya kehormatan, karena bisa jadi dia akan menceritakan kepada yang lain hal yang sebenarnya tidak boleh diceritakan ," pungkas Buya Yahya.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved