Minggu, 19 April 2026

Berita Jakarta

Cuma Lima Langkah dari Polsek Jatinegara, Rumah Apin Malah Disatroni Preman Bayaran

Rumah Alvin yang hanya berjarak lima langkah dari Polsek Jatinegara ternyata tidak menjadi jaminan aman dari kedatangan preman untuk menduduki paksa.

Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Tangkapan layar video saat kelompok preman menduduki rumah milik Apin yang bersebelahan dengan Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (18/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rumah yang hanya berjarak lima langkah dari kantor polisi ternyata tidak menjadi jaminan aman dari kedatangan tamu tak diundang. 

Hal itu pula yang dialami Alvin. Rumahnya bersebelahan persis atau hanya berjarak lima langkah dari Polsek Jatinegara di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur.

Namun rumahnya yang berada di RT 04/RW 12, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (18/5/2023) malah disatroni preman.

Peristiwa bermula saat kelompok preman berjumlah sekitar 30 orang itu datang lalu merusak gembok pagar pada Kamis (18/5/2023) pagi.

"Jam 06.00 WIB lewat sedikit pas saya buka pintu tahu-tahu sudah ada mereka (kelompok preman) masuk. Mereka bawa linggis, gembok itu dicongkel," kata Apin di Jakarta Timur, Minggu (21/5/2023).

Baca juga: Eko Patrio Bagi-bagi Sembako di Jatinegara, Pengamat: Jika Ingin Bersedekah, Jangan Minta Dicoblos

Kedatangan satu kelompok preman kondang itu untuk menduduki kediaman Apin yang dihuninya sejak tahun 1958 agar tidak bisa tinggal lagi di rumahnya sendiri.

Apin yang tidak berdaya dengan aksi pembobolan dan penguasaan paksa rumah oleh kelompok preman itu pun melaporkan kasus ke Polsek Jatinegara dengan maksud meminta pertolongan.

"Tetangga saya juga sudah lapor (lisan) ke Polsek. Tapi, tidak ada tindak lanjutnya, orangnya masih ada. Saya juga sudah melapor ke layanan Hotline Polda Metro Jaya," ujarnya.

Pada Kamis (18/5) malam, Apin lalu membuat laporan pengaduan ke Hotline Polda Metro untuk masyarakat di nomor 082177606060 yang baru saja diluncurkan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Baca juga: Pengamen di Jatinegara Pukul Anggota Satpol PP Jakarta Timur dengan Gitar Hingga Terluka

Apin menuturkan, kelompok preman yang menduduki paksa rumahnya merupakan kelompok bayaran dari perusahaan.

Hal tersebut diketahui karena pada saat kejadian mereka datang bersama seorang pengacara.

Motifnya diduga untuk menguasai rumah Apin sehingga dapat diambil alih oleh pihak perusahaan tanpa melalui proses hukum melalui putusan pengadilan dan pembayaran ganti rugi.

"Orang suruhan proyek. Menduduki rumah saya karena dia merasa katanya punya surat untuk mengusir saya. Surat tanah yang kita tinggalin. Tapi kita minta (lewat) pengadilan enggak mau," tuturnya.

Apin mengatakan, hingga kini pun belum ada putusan pengadilan yang menyatakan dia harus angkat kaki dari rumahnya, sehingga dia menolak bila digusur paksa tanpa proses hukum.

Baca juga: Wali Kota Jakut Pastikan Ruko Serobot Lahan Fasum di Pluit Dibongkar

Sementara proses negosiasi antara Apin dengan pengacara yang mewakili pihak perusahaan tidak menemukan titik temu, mereka justru menduduki paksa rumah milik Apin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved