Penganiayaan
Laporkan Mario Dandy atas Tuduhan Pencabulan Meski Dilakukan Suka Sama Suka, AG Jalani Visum
Mangatta tak menjelaskan secara gamblang, terkait dua saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya atas kasus pencabulan Mario Dandy.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
"Laporan kedua dibuat sesuai dengan arahan Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya, dan kembali ditolak dengan alasan harus dilakukan visum terhadap pelapor," ucap Mangatta.
Baca juga: VIDEO Mario Dandy Dilaporkan Oleh Mantan Kekasihnya, AGH Atas Dugaan Pencabulan
Meski beberapa kali alami penolakan, Mangatta menegaskan akan tetap berupaya untuk melaporkan tindak pidana pencabulan tersebut.
Dia menilai, tindak pidana pencabulan merupakan delik biasa, artinya tindak pidana tersebut bisa segera diproses oleh pihak kepolisian.
"Kami tetap mengupayakan kemarin dengan laporan, dan sayangnya ditolak dua kali maka kami tidak akan gentar untuk berhenti memberikan laporan, tapi kami tahu karena ini lawannya sulit sepertinya," ucapnya.
Lebih lanjut, Mangatta juga menuturkan bahwa persetubuhan yang dilakukan AGH dan Mario Dandy tetap dinilai sebagai tindakan rudapaksa meski dilakukan suka sama suka
Baca juga: Profil dr Ngabila Salama, Pejabat Dinkes DKI yang Dihujat Sesama Dokter gegara Pamer Gaji Rp34 Juta
Pasalnya kata Mangatta, meski atas persetujuan kedua belah pihak, AGH merupakan anak di bawah umur.
"Dikarenakan pelapor merupakan anak berusia 15 tahun, maka hubungan seksual yang dilakukan MDS dan AGH adalah bentuk perbuatan yang dikategorikan sebagai statuory rape (rudapaksa)," ujarnya.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan ini, yakni Pasal 76 D jucto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Serta Undang-Undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Penyesalan Terbesar Ibunda AG
Ibunda AG, berinisial IV akhirnya memberanikan diri untuk membuka cerita soal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David Ozora dimana dalam masalah ini putri kesayangannya ikut terlibat.
Dilansir dari Kompas.com, banyak sekali hal yang disampaikan IV.
Penyesalan, ungkapan sedih dan pembelaan akhirnya diucapkannya dengan rasa yang teramat pilu.
IV merasa sangat menyesal tak mencegah AG bertemu Mario Dandy saat hari penganiayaan terhadap D. Pada hari kejadian, IV ingat betul anaknya itu sudah membuat janji pergi ke salon kecantikan untuk perawatan wajah atau facial.
Waktu itu, AG meminta IV untuk menemaninya.
Tidak Terima Ditegur Gara-gara Lawan Arah, Seorang Pria Aniaya Pengendara di Cibinong Bogor |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pasangan Sejenis Aniaya hingga Telantarkan Bocah di Kebayoran Lama Jaksel |
![]() |
---|
Seorang Pria Jadi Korban Penganiayaan Perempuan di Depok, Pelaku Sempat Ludahi Korban |
![]() |
---|
Sempat Kabur Usai Aniaya Polisi di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus, Seorang Pemuda Ditangkap |
![]() |
---|
Tegur Pemotor Tidak Pakai Helm, Polisi Dianiaya di Depan Poslantas Gunung Sahari Jakpus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.