Minggu, 19 April 2026

Berita Video

VIDEO Profil Menkominfo Johnny G Plate yang Jarang Diketahui Orang

Pria bernama Johnny Gerard Plate, S.E. ini lahir 10 September 1956 adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Profil Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus dugaan pengadaan menara BTS 4G yang kini ditahan di Kejaksaan Agung.

Pria bernama Johnny Gerard Plate, S.E. ini lahir 10 September 1956 adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju.

Johnny lulusan Universitas Katolik Atma Jaya dan memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an.

Sejak 2013, ia bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), dimana ia kemudian diangkat menjadi Ketua Mahkamah PKDI.

Pada masa berikutnya, dia pindah ke Partai NasDem dimana ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem.


Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju.

Pada awal 1980-an, ia memasuki bisnis peralatan pertanian, selama booming di perkebunan baru di Kalimantan dan Irian Jaya.

Ia kemudian bergabung dengan AirAsia dan menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan.

Johnny mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif 2014 sebagai calon Partai NasDem di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1, dan ia berhasil mengamankan kursi setelah memenangkan 33.704 suara.

Baca juga: VIDEO Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Terbungkus Sweater di Got Kebon Bawang

Selama masa jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat, ia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal NasDem pada tahun 2017.[8] Ia terpilih kembali pada 2019 dengan 115.921 suara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.

Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).

Baca juga: VIDEO Surya Paloh Tak Akan Ajukan Pengganti Johnny G Plate ke Jokowi

Direktur Penydiikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved