Berita Jakarta

Massa GNPR Geruduk Mabes Polri, Tuntut Usut Tuntas Tragedi KM 50 dan Tangkap Fadil Imran

Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang sebagian perempuan atau kaum ibu mendesak usut tuntas tragedi KM 50 dan tangkap Fadil Imran

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menggelar aksi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023) siang. Mereka menuntut mengusut tuntas pembunuhan 6 laskar FPI dalam kasus tragedi KM 50 dan mendesak menangkap Fadil Imran. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Massa dari Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang sebagian perempuan atau kaum ibu, menggelar aksi di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023) siang.

Aksi digelar untuk memprotes keadilan soal kasus tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam kasus tragedi KM 50.

Selain itu mereka mendesak agar aparat menangkap Fadil Imran yang kala kasus tragedi KM 50 menjabat Kapolda Metro Jaya.

Pantauan di lokasi pukul 14.00 WIB, massa yang hadir diperkirakan ada sebanyak 50 orang lebih.

Mereka mengenakan pakaian berwarna putih dengan membawa sejumlah poster berbeda tulisan.

Ada yang membawa poster bertuliskan [Tegakkan Keadilan Usut Tuntas KM 50, Tangkap Aktor Utama Di Balik Tragedi Berdarah KM 50'.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Tersangka, Pernah Pimpin Tim Pencari Fakta Penembakan Enam Laskar FPI

Lalu, ada juga yang membawa poster 'Rakyat Bukan Untuk Ditindas Dan Dibunuh;.

Dari mobil komando, tampak spanduk bertuliskan 'Aksi 175 Tangkap Fadil Imran !!! Usut Tuntas Tragedi KM 50 #TegakkanKeadilan #StopDiskriminasiHukum'.

Terdengar pula kumandang sholawat nabi dari mobil komando.

Baca juga: Tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 Trending, Sosok Ferdy Sambo Dikaitkan, Apa Peran Sambo di Kasus Itu?

Sementara itu, arus lalu lintas terlihat sedikit tersendat lantaran adanya aksi tersebut.

Sejumlah personel kepolisian dikerahkan mengamankan aksi massa GNPR tersebut. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved