Viral Media Sosial

Atasan yang Ajak Karyawati Staycation Ternyata Dosen di UPB, Membisu saat Disidang Pihak Kampus

Agung Yannesa menyatakan dalam pertemuan itu, HK disebut menerima keputusan pihaknya tanpa pembelaan.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Rektor Universitas Pelita Bangsa (UPB), Hamzah Muhammad Mardi Putra di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (15/5/2023). 

Wajahnya tak terlihat jelas karena mengenakan masker.

B seolah-olah menghindari wartawan.

Dia meninggalkan Mapolresta Metro Bekasi tanpa memberikan keterangan.

B datang dan pergi menumpangi mobil Toyota Rush warna hitam. Mobil tersebut langsung tancap gas meninggalkan Mapolres Metro Bekasi.

Kedatangan B yang diperiksa penyidik dibenarkan Kasi Humas Polresta Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul.

Namun, Hotma Sitompul enggan membeberkan materi pemeriksaan.

"Yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan pada kami untuk klarifikasi," kata AKP Hotma Sitompul.

Hotma Sitompul membenarkan bahwa B diperiksa karena kasus dugaan pelecehan seksual kepada Alfi Damayanti.

B disebut-sebut mengajak karyawati tersebut untuk staycation.

Ajakan tersebut merupakan syarat tak lazim agar memperpanjang kontrak kerja Alfi Damayanti yang akan habis pada 13 Mei 2023.

Hal ini sebagaimana keterangan Alfi Damayanti. Bahwa masa kerjanya hanya 3 bulan.

"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan Whatsapp dari dia," ujarnya pada Jumat (5/5/2023).

Alfi Damayanti membeberkan bahwa B sering menghubunginya lewat pesan Whatsapp.

"Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’," kata Alfi Damayanti.

"Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," sambungnya menjelaskan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved