Senin, 18 Mei 2026

Berita Jakarta

Jangan Seperti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Diminta Segera Lelang Jabatan Kosong

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI meminta Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera lelang jabatan kosong tidak seperti di era Anies Baswedan

Tayang:
Warta Kota
Ilustrasi. Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai, Pemerintah DKI Jakarta sudah seharusnya melelang posisi jabatan eselon II yang saat ini masih kosong. Jangan sampai posisi-posisi strategis itu terus diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) karena bisa mengganggu pelayanan publik. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengingatkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar jangan seperti kepala daerah sebelumnya, Anies Baswedan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menilai, Pemerintah DKI Jakarta sudah seharusnya melelang posisi jabatan eselon II yang saat ini masih kosong.

Jangan sampai posisi-posisi strategis itu terus diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) karena bisa mengganggu pelayanan publik.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengingatkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar jangan seperti kepala daerah sebelumnya, Anies Baswedan.

Di era kepemimpinan Anies, katanya banyak kursi kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) hingga unit perangkat daerah (UPD) bukan diisi pejabat definitif, tapi oleh Plt.

“Jejak peninggalan era eks Gubernur Anies dengan begitu banyaknya jabatan yang di-Plt-kan, hingga tingkat birokrasi terendah,” ujar Rio pada Minggu (14/5/2023).

Rio mengungkapkan, di era Anies masih ada pejabat struktural level bawah seperti lurah, kepala seksi dan kepala sub bagian yang masih diisi oleh Plt.

Baca juga: 4 Pelaksana Tugas Ini Mengisi Kekosongan Kepala Dinas yang Masih Proses Lelang Jabatan

Meski keberadaan Plt diperbolehkan, namun mereka tidak bisa mengambil kebijakan strategis seperti halnya pejabat definitif.

Situasi ini, kata dia, secara tidak langsung juga menyisakan rasa trauma kepada para pegawai negeri sipil (PNS), terutama yang memenuhi syarat administrasi untuk mengemban posisi yang kosong.

Soalnya jabatan karir merupakan salah satu keinginan utama dari para PNS ketika bekerja di pemerintahan.

“Jadi, ujung-ujungnya akan menurunkan pelayanan Pemprov kalau kebanyakan Plt. Jadi harus ada pejabat definitif di suatu SKPD atau UKD,” katanya.

Baca juga: Resmi Ditutup, Heru Budi Hartono Sebut Ada Tujuh Orang Daftar Lelang Jabatan Sekda DKI Jakarta

Menurut dia, kekosongan jabatan eselon harus menjadi perhatian Pemprov DKI Jakarta, terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). SKPD tersebut juga harus melelang jabatan itu, tentunya sesuai arahan kepala daerah dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jikapun perlu secara segera maka siapkan sistem rekrutmen secara terbuka dan transparan,” ucap Rio yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkata, bakal mengumumkan lelang jabatan itu kepada publik, termasuk Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Bakal Lakukan Lelang Jabatan Sekretaris Daerah secara Nasional

Kata dia, lelang jabatan merupakan hal yang lumrah dan biasa dilakukan Pemerintah DKI Jakarta.

“Nanti kami infokan, gampang bisa lewat BKD,” ujar Heru usai apel bersama di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (13/5/2023) malam.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved