Berita Video

VIDEO : Pelaku Mutilasi Akui Potong Tubuh Korban Saat Korban Masih Bernafas

Pelaku mutilasi Semarang, Jawa Tengah Husen mengaku memotong korbannya hidup-hidup dan masih bernafas.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Muhamad Rusdi

WARTAKOTALIVE.COM -- Pelaku mutilasi Semarang, Jawa Tengah Husen (28) mengaku memotong korbannya hidup-hidup dan masih bernafas.

Diketahui seorang bos elpiji dan air isi ulang ditemukan tewas mengenaskan dalam keadaan terpotong dan dicor.

Saat diselidiki Polisi, korban ternyata dibunuh oleh anak buahnya sendiri bernama Husen.

Baca juga: Husen yang Bunuh & Mutilasi Bosnya, Imam yang Kejatuhan Duren-Diajak Mabuk & Pesan PSK Lewat MiChat

Seperti dikutip Tribun Jateng, Husen kemudian diringkus Rabu (10/5/2023). Ketika ditanyai Polisi, Husen mengaku tega membunuh bosnya lantaran kesal karena kerap menerima penganiayaan.

Ia juga mengaku diancam dibunuh oleh bosnya apabila mencoba keluar dari pekerjaan tersebut. Pun Husen mengaku KTP miliknya ditahan oleh korban sehingga ia tidak bisa keluar dari pekerjaan tersebut.

“Saya sakit hati kok orang yang awalnya saya kira baik ternyata seperti ini,” ucapnya.

Saat ditanyai awak media, Husen mengaku nekat memutilasi korban karena dendam.

Baca juga: Cengar-cengir Saat Diringkus Polisi, Pelaku Mutilasi Semarang Dicek Kejiwaannya

Baca juga: Husen yang Bunuh & Mutilasi Bosnya, Imam yang Kejatuhan Duren-Diajak Mabuk & Pesan PSK Lewat MiChat

Bukan hanya itu, Husen juga mengaku memotong-motong tubuh korban saat masih bernyawa.

“Saat dipotong-potong masih ada nafasnya,” ungkap Husen.

Ketika itu kata Husen, kondisi korban terengah-engah seperti mengorok. Adapun korban ditusuk terlebih dahulu sebelum akhirnya dimutilasi.(*)

Baca artikel Wartakotalive.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pelaku Mutilasi Semarang Mengaku Potong Tubuh Korban Hidup-hidup

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved