Berita Video

VIDEO Inara Rusli Sebut Transferan Virgoun untuk Wanita Lain dengan Catatan Jasa Service dan Oli

Inara Rusli telah mengantongi sejumlah bukti-bukti kuat terkait dugaan perselingkuhan Virgoun.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, CILANDAK - Pernikahan Virgoun Last Child dan Inara Rusli berada diambang perceraian.

Hal ini terjadi usai Inara menguliti Virgoun terkait dengan perselingkuhan yang diduga telah dilakuka suaminya.

Masalah rumah tangga keduanya pun kini berujung pada laporan ke polisi atas dugaan perzinaan.

Pihak Inara Rusli telah mengantongi sejumlah bukti-bukti kuat terkait dugaan perselingkuhan Virgoun.

Kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar menyebut jika kliennya telah memegang bukti-bukti perselingkuhan Virgoun berupa mutasi rekening.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti yang nanti dikuatkan. Untuk bukti lain kita gak bisa jelaskan di sini. Tapi, kita jelaskan ada bukti pengiriman uang," ujar Andy Mulia Siregar saat ditemui di Law Firm Susanti Agustina, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Pihak Inara Rusli menyebut jika sejumlah uang yang dikirimkan Virgoun ke wanita selingkuhannya bertuliskan catatan terkait jasa service, seperti kampas rem, oli.

Kini, Inara dan tim akan mendalami lebih lanjut terkait dengan bukti tersebut.

"Kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita lain itu lah. Biasanya kan kalau mengirimkan uang, untuk M-Banking ada catatan. Virgoun mengirimkan uang dengan catatan service, bengkel, kampas rem, jasa service, banyak itu yang aneh-aneh, oli," ucap Andy Mulia Siregar.

Baca juga: Marshanda Akui Berhutang Setelah Jalani Operasi Tumor di Payudara, Ingin Bicara Jujur Supaya Plong

"Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu. Makanya perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel," imbuhnya.

Adapun, Inara Rusli telah melaporkan Virgoun Putra Tambunan dan wanita terduga sebagai selingkuhan suaminya, Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perzinaan.

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan. Pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. (m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved