Pilpres 2024

Punya Jejak Narapidana, Begini Hitungan Politik Kalau Ahok Maju Cawapres 2024

Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi menghitung apabila mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok dimajukan menjadi Cawapres

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Instagram @basukibtp
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok alias BTP 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Burhanuddin Muhtadi menghitung apabila mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dimajukan menjadi calon wakil Presiden atau Cawapres.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia itu mengatakan bahwa di luar nama-nama Cawapres potensial, nama Ahok memang kerap disebut publik untuk maju sebagai Cawapres.

Sampai saat ini kata Burhanuddin, secara undang-undang status Ahok sebagai narapidana sendiri masih abu-abu apakah diperbolehkan atau tidak diperbolehkan secara undang-undang untuk maju di Pilpres 2024.

Baca juga: Joko Anwar Bermimpi Ahok Terpilih jadi Wakil Presiden di 2024, Minta Warganet Jangan Sewot

Namun secara politik, Ahok seperti kentang panas. Di mana setiap orang takut untuk memajukan Ahok karena mempunyai masa lalu kontroversial.

Sehingga sekalipun diperbolehkan secara hukum untuk maju di Pilpres 2024 tetap akan ada dampak negatif secara elektoral.

Memang kata Burhanuddin, nasib kasihan untuk Ahok yang sempat jatuh di Pilkada DKI 2017 lalu. Namun menurutnya seperti itulah kenyataan politik.

“Kasihan Ahok juga, tapi memang politik seperti itu,” ucapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved