Viral Media Sosial

Berharap Diganti Rp 10 Miliar, Kades Pepe Menangis Rumah Mewahnya Dibongkar-Dibayar Cuma Rp 1 Miliar

Berharap Diganti Rp 15 Miliar, Kades Pepe Menangis Rumah Mewahnya Dibongkar-Dibayar Cuma Rp 1 Miliar

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Kompas TV
Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika menangis ketika melihat rumah kesayangannya dirobohkan alat berat pada Rabu (10/5/2023). Rumahnya termasuk dalam 13 bidang lahan yang dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Klaten terkait proyek tol solo-yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah. 

Khususnya, untuk tempat tinggal sementara dan sisa bangunan warga terdampak usai proses eksekusi dilakukan.  

"Kalau warga yang sampai hari (eksekusi) belum memiliki rumah atau tempat untuk ditinggali, untuk sementara nantinya akan menempati rumah susun (milik Pemkab Klaten)," jelas Sekertaris Daerah Kabupaten Klaten, Jajang Prihono dikutip dari Tribun Solo pada Senin (8/5/2023).

Pemkab Klaten akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait.

"(Karena) sampai saat ini dari Diperwaskim (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) belum ditembusi," ucap Jajang.

"Karena itu saya minta bu camat, Perwaskim bersama Satpol-PP segera cek bersama terkait lokasi untuk tempat tinggal sementara yang warga terdampak,".

"Kalau pakai rusunawa (rumah susun sederhana sewa), pastikan ada tempat dan kelayakan untuk tempat tinggal," tegasnya. 

Nantinya, tak hanya warga terdampak saja yang mendapat perhatian Pemkab Klaten.

Sisa bangunan yang menjadi objek eksekusi juga akan diberikan tempat penyimpanan sementara. 

"Terkait sisa bangunan (pasca eksekusi) atau tempat tinggal bagi yang terdampak eksekusi, dari hasil rapat kemarin diputuskan untuk bongkaran (bangunan) itu akan disimpan di gedung serbaguna di Desa Pepe, itu jadi opsi apabila Balai Desa (Pepe) tidak bisa dipergunakan," terang Jajang. 

Lebih lanjut, Jajang mengungkapkan jika Pemkab Klaten dalam hal ini hanya bersifat supporting saja. 

Semua yang menyediakan berbagai hal yang mendukung proses eksekusi adalah dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). 

"Pelaksanaan eksekusi Rabu (10/5/2023), rencananya akan dibagi 3 tim, besok akan dilakukan simulasi untuk persiapan."

"Termasuk sudah dibagi terkait penanggung jawabnya terkait sarana dan prasarananya termasuk alat berat dan lain sebagainya yang sudah dirapatkan," tambahnya. 

Terakhir, Jajang berharap semua pihak yang berwenang akan memberikan solusi terbaik bagi warga yang terdampak. 

"Berharap agar semua pihak mendapatkan solusi yang terbaik, baik dari PPK, Pengadilan Negeri dan dari pihak-pihak yang berwenang memberikan solusi yang terbaik, agar berjalan dengan baik, terutama hak-haknya juga terpenuhi," harapnya.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved