Viral Media Sosial

Berharap Diganti Rp 10 Miliar, Kades Pepe Menangis Rumah Mewahnya Dibongkar-Dibayar Cuma Rp 1 Miliar

Berharap Diganti Rp 15 Miliar, Kades Pepe Menangis Rumah Mewahnya Dibongkar-Dibayar Cuma Rp 1 Miliar

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Kompas TV
Kades Pepe, Ngawen, Klaten, Siti Hibatun Yulaika menangis ketika melihat rumah kesayangannya dirobohkan alat berat pada Rabu (10/5/2023). Rumahnya termasuk dalam 13 bidang lahan yang dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Klaten terkait proyek tol solo-yogyakarta di Klaten, Jawa Tengah. 

Mobil Yaris juga sempat diminta pihak kepolisian agar dipindah.

Namun hingga eksekusi berlangsung mobil tidak berpindah tempat.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara anak Hartana dengan kepolisian, pasalnya kunci mobil dibawa oleh anak tersebut.

Ketegangan sempat terjadi antara keluarga Hartana dengan pihak keamanan yang berjaga, tapi dapat diredam.

Istri Hartana, Siti Yulaikha yang juga merupakan Kades Desa Pepe turut menghalangi eksekusi tersebut.

Bahkan Siti sempat menangis dan menyebut nama Allah, saat eksekusi berlangsung.

Hingga pukul 10.24 WIB, tim eksekusi baru dapat merubuhkan 2 bangunan sekitar lokasi di Dusun Sidodadi, Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten.

Di sekitar lokasi yang dieksekusi paksa, juga masih terdapat eksekusi mandiri.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tuty Budhi Utami, mengatakan, eksekusi 13 bidang tanah kena tol di Desa Pepe dilakukan oleh tiga tim.

"Titik pertama ini ada tujuh rumah dan hingga pukul 13.30 WIB, empat rumah sudah dieksekusi. Tinggal tiga yang belum," ucapnya pada TribunJogja.com di lokasi.

Kemudian, untuk eksekusi di titik kedua dan ketiga, lanjutnya telah rampung dikerjakan.

Barang-barang milik warga yang dieksekusi untuk sementara dititipkan di aula kantor Desa Pepe.

"Alhamdulillah sementara ini kondusif, sudah sampai tahap pengosongan rumah. Lokasi tiga titik. Kondisi terkendali," imbuhnya.

Pemkab Klaten Sediakan Rusun bagi Warga terdampak Penggusuran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memastikan pemenuhan hak-hak pemilik lahan terdampak proyek Jalan Tol Solo-Jogja.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved