Pembunuhan sadis
Pelaku Mutilasi di Semarang Ditangkap, Merasa Puas dan Tidak Menyesal
Saya sakit hati kepada korban. Dipukuli karena setiap ada kesalahan kecil, pasti dia main tangan, seperti pas ada pesanan galon salah kirim.
Editor:
Rusna Djanur Buana
tribunjateng
Pelaku pembunuhan mayat dicor Semarang, Muhammad Husen (28) tampak tersenyum saat hadir di konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023)
Menusuk pipi korban dengan linggis, memutilasinya, hingga mengecor tubuhnya dengan semen di lorong samping toko tempatnya bekerja.
Usai aksi kejam itu, ia membawa kabur uang korban sebanyak Rp 7 juta dan sepeda motor Yamaha Byson milik korban. Dalam pelariannya dia bersembunyi ke rumah temannya di Banjarnegara.
"Atas kejahatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 20 tahun penjara," tandas Kapolres.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.