Pendidikan

Universitas Indonesia Gelar Pelaksanaan UTBK 2023, Ini Aturan Ujian yang Harus Ditaati Peserta

Ini aturan yang harus ditaati peserta UTBK yang dilaksanakan oleh Universitas Indonesia mulai Senin (8/5/2023).

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
dok. Humas Universitas Indonesia
Ruang Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Indonesia. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Universitas Indonesia menyediakan 31 lokasi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan 1.927 unit komputer yang dapat dipergunakan oleh peserta UTBK yang berlangsung, Senin (8/5/2023). 

Selain itu, UI juga menyiapkan 263 unit komputer cadangan untuk mengantisipasi jika saat pelaksanaan terjadi kendala.  

UTBK merupakan bagian dari Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2023  sebagai mekanisme seleksi untuk masuk perguruan tinggi.

Seperti dikutip keterangan resmi Humas Universitas Indonesia, Senin (8/5/2023), pelaksanaan UTBK di UI berlokasi di dua tempat, yaitu di Kampus UI Depok dan Kampus UI Salemba. Untuk Kampus Depok, UTBK dilaksanakan di 22 titik lokasi yang tersebar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Rumpun Ilmu Kesehatan (RIK), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), dan fakultas lainnya.

Sementara, untuk di Kampus Salemba, UTBK dilaksanakan di tujuh titik lokasi, di antaranya Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kedokteran Gigi (FKG), FEB, dan Gedung IASTH.

Khusus pelaksanaan UTBK bagi peserta difabel akan dilaksanakan di Fasilkom Gedung Lama, Kampus Depok dengan total 77 peserta difabel. 

Dua gelombang pelaksanaan UTBK

Pelaksanaan UTBK akan dibagi menjadi dua gelombang, yakni gelombang pertama pada 08-14 Mei 2023 dan gelombang kedua pada 22-28 Mei 2023.

Agar lebih kondusif selama ujian berlangsung, pelaksanaan UTBK terbagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi pada pukul 06.45–10.30 WIB dan sesi siang pada pukul 13.00–16.15 WIB. Khusus di hari Jumat, sesi siang dimulai pukul 13.15 sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Adapun, untuk para peserta difabel tunanetra, pelaksanaan ujian akan dilaksanakan pada sesi pagi (ke-5) di Lab 1105 Gedung Lama Fasilkom, pada tanggal 10 Mei 2023 dengan total 10 peserta.

Hasil dari UTBK ini akan digunakan untuk seleksi dari SNBT yang akan diumumkan pada 20 Juni 2023.    

Aturan ujian

Sebelum ujian dimulai, beberapa aturan yang perlu diperhatikan, di antaranya para peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat yang sudah dilegalisasi.

Peserta juga diwajibkan berpakaian rapi dan bersepatu serta dilarang memakai kaos oblong atau t-shirt. Selain itu, peserta UTBK juga harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.

Keterlambatan dengan alasan apapun lebih dari 30 menit sejak pemeriksaan identitas dan dokumen atau waktu tes sudah dimulai, peserta tidak diizinkan untuk mengikuti ujian. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved