Berita Jakarta

Tinjau Rawajati, PJ Gubernur DKI Ungkap Sejumlah Kendala Relokasi Warga: Warga Suratnya Hilang

Tinjau Rawajati, PJ Gubernur DKI Ungkap Sejumlah Kendala Relokasi Warga: Warga Suratnya Hilang

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemukiman di Bantaran Kali Ciliwung, Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN - PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau pemukiman di Bantaran Kali Ciliwung, Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (8/5/2023).

Heru tiba di sana sekira pukul 14.30 WIB dan langsung melihat peta pembebasan lahan yang bakal dijadikan perluasan kali Ciliwung.

Didampingi Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, Heru kemudian memasuki area pemukiman warga yang telah dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia bertemu dan mendengar sejumlah keluhan warga terkait hambatan pembebasan lahan.

Satu di antaranya adalah kehilangan surat kepemilikan lahan akibat banjir.

"Warga (yang) suratnya hilang ini sedang diproses dari Kepala Kantor Pertanahan dan masalah surat keterangan dari kepolisian sedang diproses," katanya.

Baca juga: Dihujat di Indonesia, Pakaian Adat Lampung Justru Hadir di Upacara Pemahkotaan Raja Charles III

Baca juga: Momen Kadinkes Lampung Malu-malu Waktu Dipotret, Ngintip dari Balik Majalah-Bulu Matanya Kelihatan

Menurut Heru, banyak warga yang membuat surat kehilangan.

Surat kehilangan itu digunakan untuk mengurus sertifikat rumah, sehingga pembebasan lahannya dapat segera diproses.

Sebab, tanpa ada surat kepemilikan lahan yang sah, Pemprov DKI tidak mau membayarkan uang pembebasan lahan ke warga.

"Kemarin sudah ada 12 yang SPH tadi dengan Bu RW juga menyampaikan memang surat hilang, luasnya sama sesuai dengan mereka tinggal itu lebih bisa mudah diproses," tegasnya.

Namun, diungkapkannya terdapat warga yang membuat surat kehilangan, tetapi luasan lahannya tidak sesuai dengan luas tanah yang tercatat dalam PBB.

"Mana yang mudah diselesaikan dengan cepat, terus berikutnya dari Balai Besar memang masih melakukan pembangunan sipel dari sisi sebelah kiri saya sepanjang 500 meter," ungkapnya menunjuk Kali Ciliwung.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta hendak membebaskan lahan 40 rumah yang berada di bantaran kali Ciliwung, Kelurahan Rawajati, Jakarta Selatan, sekira enam bulan lalu.

Rencananya, lahan yang dibebaskan itu bakal digunakan untuk pelebaran atau normalisasi Kali Ciliwung, supaya warga sekitar tak lagi merasakan kebanjiran.

Namun salah seorang warga yakni Neneng mengaku lahannya belum dibebaskan oleh Pemprov DKI Jakarta dan belum menerima pembayaran kompensasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved