Kriminalitas

Polisi Segera Periksa Psikologis Kejiwaan WNA Nigeria Tendang dan Tusuk Dua Lansia dengan Pisau 

AKBP Iverson Manossoh mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi yang dialami WNA tersebut secara pasti.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Polisi tahan WNA asal Nigeria pelaku penganiayaan dua nenek di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra

WARTAKOTALIVE.COM, KELAPA GADING - Polisi segera melakukan pemeriksaan kejiwaan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang melalukan penganiayaan dua nenek di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh mengatakan, langkah tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi yang dialami WNA tersebut secara pasti.

"Kami sedang upayakan segera melakukan pemeriksaan secara psikologi kejiwaan," kata Iverson saat dihubungi awak media, Minggu (7/5/2023).

Sebab, hingga kini pihak kepolisian belum bisa memastikan secara pasti kondisi kejiwaan WNA tersebut, mengingat pelaku kerap hanya diam jika diajak berkomunikasi.

"Pelaku lebih banyak diam, untuk itu diperlukan pemeriksaan kejiwaan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah ungkap kronologis penganiayaan tersebut.

Baca juga: Kronologis WNA Nigeria Tendang dan Tusuk Dua Lansia dengan Pisau di Apartemen Gadis Nias

Iverson menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/5) malam kemarin.

Kejadian bermula saat pelaku bernama Agustus Nwambara (32) meronta-ronta mengamuk di apartemen tempat tinggalnya.

Mendengar suara gaduh tendangan ke arah pintu apartemen, korban berinisial N (55) dan RD (58) mencoba menghampirinya.

"Kronologi singkatnya, korban pertama mendengar ada semacam suara benturan seseorang menendang pintu yang tidak jauh dari unit kamar tempat tinggal dari korban pertama," kata Iverson di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (6/5).

"Kemudian korban pertama mencoba mendekat, mengetahui apa yang terjadi di tetangga kamarnya," sambungnya.

Namun, saat korban N menghampiri tempat kejadian perkara (TKP) tiba-tiba pelaku menghampirinya dan langsung menyerang.

Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung menyerang korban yang sudah lansia dengan membabi-buta tanpa belas kasihan.

"Ternyata ada seorang laki-laki mengamuk di TKP, dan tanpa sebab lansia yang korban pertama ini kemudian dikejar oleh pelaku dan mengalami kekerasan senjata tajam," ujarnya.

Baca juga: Atasan Ajak Karyawati Staycation Jika Ingin Kontrak Diperpanjang, Dhahana: Ini Permasalahan HAM

Atas penganiayaan pelaku, N mengalami sejumlah luka benturan di bagian kepala, pipi dan wajah.

Melihat N yang sedang dianiaya, korban kedua RD mencoba menolongnya namun malah mendapatkan kekerasan yang sama.

Bahkan, pelaku tak segan menusuk RD dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.

"Korban yang kedua bermaksud hendak menolong ibu lansia yang pertama, namun juga mengalami kekerasan senjata tajam," ujarnya.

Atas penganiayaan pelaku, RD mengalami luka tusukan di lengan, punggung dan bagian tubuh lainnya.

Polisi Tahan Pelaku

Usai kejadian, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan kini WNA asal Nigeria itu sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Saat berada di Mapolres Metro Jakarta Utara, pelaku berinisial AN nampak mengenakan kaos oblong berwarna putih dengan borgol di tangannya.

Iverson mengungkapkan, pelaku diamankan usai melakukan penganiayaan terhadap dua nenek pada Jumat (5/5) malam.

"Saat ini pelaku inisial AN, WNA berkewarganegaraan Nigeria sedang terus dalam pemeriksaan kami," kata Iverson saat ditemui pada Sabtu (6/5).

"Kami pastikan hari ini untuk dilakukan penahanan setelah kami mengumpulkan alat bukti optimal, berdasarkan bukti yang cukup kami akan segera melakukan penahanan mulai hari ini," sambungnya.

Menurut Everson, pelaku menganiaya korban dengan cama menikamnya menggunakan pisau yang ada di dalam kamarnya.

"Pisau yang kebetulan berada di kamar. Pisau yang digunakan untuk menusuk, menikam korban ini oleh pelaku berada di dalam unit atau kamar korban yang kedua," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved