Berita Video

VIDEO David "Koboi Tomang'Yulianto Resmi Tersangka, Melempem Saat Gunakan Baju Orange

Ada yang berbeda dari pelaku aksi koboi jalanan di Tol Tomang, Jakarta Barat saat ditampilkan di hadapan publik, Jumat (5/5/2023)

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada yang berbeda dari pelaku aksi koboi jalanan di Tol Tomang, Jakarta Barat saat ditampilkan di hadapan publik di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.

Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama David Yulianto (32) tampak melempem dengan mengenakan baju tahanan berkelir oranye.

Hal itu justru berbeda saat David berlaga sok jagoan ketika memukul serta menodongkan pistol kepada korban yang merupakan sopir taksi online.

Wajah pucat bahkan tampak dengan kedua yang tangan diborgol dengan tali ties berwarna putih dan celana pendek serta sepatu.

Adapun Polda Metro Jaya resmi menetapkan David sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut usai diperiksa secara intensif.

"Ditetapkannya pelaku sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat.

Baca juga: Koboi Jalanan di Tol Tomang Beli Air Soft Gun Seharga Rp 3,5 Juta dari Seseorang Berinsial E

Baca juga: Ternyata Ini Alasan David Yulianto Koboi Jalanan di Tol Tomang Gunakan Pelat Dinas Polri

Selain sebagai tersangka, ia pun dikenakan penahanan atas kasus itu. Barang bukti turut disita seperti pelat dinas palsu, sepucuk pistol angin atau air softgun dan satu unit mobil.

David dikenakan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Selamanya-lamanya 20 tahun penjara," tutur eks Kabid Humas Polda Jawa Timur itu. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved