Penganiayaan

Divonis 3,5 Tahun Penjara-Pacar Mario Dandy Stres Luar Biasa, Harapan Ayah David Tercapai?

Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kejiwaan Pacar Mario Dandy, Stres Luar Biasa Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Twitter @SeeSixSuck
Tim Ciber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina bersama putranya, David 

Dalam postingannya, Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti atas keterlibatan AG dalam kasus yang menimpa putranya.

Baca juga: Ajaib, Setelah Dijenguk Istri & Anak Gus Dur, David Bangun dari Koma, Kini Sudah Bisa Bercanda Lagi

Baca juga: Viral, Ini Respon Rocky Gerung Momen Panglima Tertinggi Banser NU Jenguk Anak Pengurus GP Ansor

Sejumlah bukti tersebut katanya kini tengah dikumpulkan oleh LBH GP Ansor sebagai dasar laporan polisi terhadap remaja yang mengaku dilecehkan David. 

"Untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula, saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai2," tulis Jonathan.

"Data penguat keterlibatan agnes sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan2 baru sebentar lagi," tegasnya.

Agnes yang disampaikan Jonathan diduga merupakan seorang gadis berinisial AG (15), yakni pacar dari Mario Dandy Satriyo.

AG diketahui menjadi pemicu penganiayaan David lantaran mengaku pernah disentuh bagian intimnya ketika berpacaran dengan David.

Atas peristiwa yang menimpa David, Jonathan mengaku akan tetap kepada pendiriannya untuk mendorong proses hukum terhadap para tersangka.

Pendiriannya itu didasari kenyataan pahit bahwa buah hatinya tersiksa sejak dianiaya hingga ketika menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Pelaku Bunuh Diri di TKP, Polisi Akui Kesulitan Gali Motif Pembunuhan 2 Wanita Dicor di Bekasi

Baca juga: Masa Lalu Teddy Minahasa Terungkap, Akui Sering Pijat Plus-plus di Hotel Classic Pecenongan

David katanya mengalami kejang selama dua hari berturut-turut sebelum dirawat di Rumah Sakit Mayapada.

Hatinya pun teriris ketika mendengar putra kesayangannya itu mengerang kesakitan dalam komanya.

"Perlu diketahui bahwa sejak kejadian 20 februari, david koma dengan respon yang sangat memprihatinkan. Kejang selama 2x24 jam di medika kemudian dirujuk ke mayapada," ungkap Jonathan.

"Saya tidak akan pernah lupa erangan dia, kejang2 tubuh kurusnya. Akan ada yang membayar untuk siksaan itu," tegasnya.

"Terimakasih untuk terus mendoakan dan memberikan support bagi david. Keadaan saat ini sudah jauuuuhh lebih baik namun masih dilakukan ikhtiar dhohir dan batin. Allah SWT akan membalas kebaikan kalian semua," tulisnya.

Ketegasan tersebut pernah disampaikan Jonathan sebelumnya.

Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.

Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved