Viral Media Sosial
Bu Bupati Cellica, Dede-TKW yang Jadi Budak di Suriah Tak Bisa Pulang, Harus Bayar Tebusan USD 5.000
Bu Bupati Cellica, Dede Asiah-TKW Karawang yang Jadi Budak di Suriah Tak Bisa Pulang, Harus Bayar Uang Tebusan USD 5.000
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Rencana kepulangan Dede Asiah (37), TKW asal Karawang, Jawa Barat yang dijual dan dijadikan budak di Suriah masih belum menemui titik terang.
Dede Asiah masih belum bisa pulang ke Karawang walaupun sekarang sudah berada di KBRI Suriah.
"Iya masih belum bisa pulang, masih ada sejumlah kendala," kata kuasa hukum Dede Asiah, Yono Kurniawan pada Kamis (4/5/2023).
Yono mengungkapkan, kendalanya ialah pihak Dede Asiah harus membayar uang tebusan USD 5.000 atau sekira Rp 75 juta kepada pihak agensi di Suriah sebagaimana klausul dalam kontrak kerja awal.
Maka pihaknya bersama Disnakertrans dan kepolisian masih mencari solusi bagaimana memulangkan Dede Asiah.
Baca juga: Sepekan Dede Asiah Hilang Kontak, Yongki Minta Jokowi Selamatkan Istrinya yang Jadi Budak di Suriah
Baca juga: Selamatkan Istri, Suami Dede Asiah-TKW Karawang yang Jadi Budak di Suriah Malah Dipolisikan Sponsor

"Ternyata di mata (pemerintah) Suriah itu legal dan ada perjanjian kontrak kerja. Paspor akan dikasih kalau bayar USD 5.000 yang mulanya USD 9.500 sebelum dinegosiasi. Jadi jika uang tebusan ini gak di bayarkan. Jadi gak bisa pulang, paspornya ada di majikannya," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan UU nomor 17 yang bertanggungjawab dalam kasus seperti ini sebetulnya adalah P3MI atau perusahaan penyalur pekerja migran indonesia.
Namun hal yang menjadi masalah adalah penyalur TKW yang memberangkatkan Dede Asiah bukan berbadan hukum, melainkan perseorangan.
"Tapi ini kan tidak ada perusahaannya, artinya dinas tidak memiliki alat tekan secara kewenangan, kalo misalnya perusahaan berbadan hukum tinggal diancam saja, dicabut izinnya. Ini kan nggak bisa karena individu," paparnya
Apalagi dari hasil penelusuran, penyalur perseorangan yang memberangkatkan Dede Asiah kini telah meninggal dunia.
Kemudian, pemulangan Dede Asiah juga tak bisa dibebankan terhadap negara.
Sehingga menurutnya akan menjadi preseden buruk dan menyalahi undang-undang, apabila uang tebusan tersebut dibayarkan negara.
"Makanya ini agak sulit juga, tapi sebetulnya bisa harus dicari solusi penyelesaiannya bersama," katanya.
Pemkab Karawang Carikan Solusi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan keluarga bersama kuasa hukum dan kepolisian untuk mencari solusi terbaik.
Heboh Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis Muda, Mahar Rp 3 Miliar Ternyata Fiktif |
![]() |
---|
Viral Prajurit TNI Ringkus Komplotan Begal di Tol Kebon Jeruk, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Chef Devina Hermawan Tegur Bisnis Keluarga Syahrini Soal Foto Dimsum Tanpa Izin |
![]() |
---|
Klarifikasi Soal Menu MBG Berisi Kentang Rebus, Wortel Kukus dan Pangsit Goreng di Depok |
![]() |
---|
Jangan Puas Karena Viral, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony Vitria Duduk Bersama Cari Solusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.