Berita Daerah
Dukung Polres Tarakan Berantas Penyakit Masyarakat, MUI dan FKUB Tarakan Sampaikan Pernyataan Sikap
MUI, FKUB, dan Ormas Islam lainnya hadir dalam kegiatan penyampaian Aspirasi, di Mapolres Tarakan.
Maka dirinya mengharapkan adanya penegakan hukum demi terciptanya kondusivitas dan kenyamanan dalam beribadah dan hidup rukun di tengah masyarakat.
“Di satu sisi kami terus mendakwahkan agama dan nilai-nilai kebaikan kepada umat, namun di luar sana praktik kemaksiatan seakan dibiarkan terus berkembang."
"Kepada Kapolres Tarakan yang telah berusaha memberantas penyakit masyarakat tersebut kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya."
"Kami dari tokoh agama mewakili umat kami masing-masing akan selalu memberikan dukungan upaya mulia ini secara moral dan doa serta bantuan anggota yang dibutuhkan" ujar dia.
Dia menyampaikan masih terdapat tempat-tempat penjual togel, praktik prositusi terselubung dan prostitusi online, pengedaran narkoba massif dan judi sabung ayam di Binalatung semakin membesar, bahkan dengan pemain lintas daerah.
"Termasuk judi balap lari yang melecehkan umat Islam karena ditempatkan bersebelahan dengan ikon Kota Tarakan Islamic Center."
"Kami berharap upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini tak berhenti sampai di sini, tetapi diupayakan semaksimal mungkin demi terwujudnya Kota Tarakan yang aman damai, nyaman dan rukun dan harmonis."
"Semoga Allah Tuhan maha Kuasa melindungi kita semua dan memberikan petunjuk kepada saudara kita yang masih bergelut dengan dosa" paparnya H Syamsi Sarman yang juga sebagai Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kaltara.
Sementara, Ustaz Zainuddin Al Amin, mewakili pengurus MUI Kota Tarakan turut bacakan empat pernyataan sikap bersama di hadapan Kapolres Tarakan, yang didampingi perwakilan Binda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan dan massa yang hadir.
Pertama, ia menyampaikan mengenai kondusivitas dan kenyamanan hidup bermasyarakat adalah modal dasar dalam beribadah dan mengembangkan kebaikan bersama.
Pernyataan kedua, berkaitan dengan kemaksiatan seperti narkoba, perjudian, miras dan perzinahan adalah penyakit masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerusakan moral, kejahatan dan dapat mendatangkan murka Allah SWT.
"Untuk itu dimohon kepada pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk berantas kegiatan yang dimaksud" harap Ustaz Zainuddin Al Amin yang juga merupakan Ketua LDII Kota Tarakan
Pernyataan ketiga yakni upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang telah dan sedang dilakukan oleh Kapolres Tarakan, berserta anggota Polres Tarakan adalah perbuatan mulia dan kebaikan yang sangat diapresiasi dan didukung sepenuhnya.
"Jika dibutuhkan kami dari MUI Kota Tarakan dan ormas-ormas Islam se-Kota Tarakan siap memberi bantuan anggota pendukung sebagai kekuatan sipil bersama dengan anggota kepolisian."
"Demikian pernyataan sikap dan dukungan kami, semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada kita semua" tukasnya.
(Wartakotalive.com)
Heboh Dokter Hewan Magelang Sembuhkan Pasien Kanker Lewat Terapi Sekretom, Barang Bukti Rp 230 M |
![]() |
---|
Ratusan Pelaut dan Taruna AMI Medan Antusias Cek Kesehatan di Belawan yang Digelar BKKP |
![]() |
---|
Ibas Ikuti Merdeka Run Ponorogo, Peserta Dapat Doorprize Umroh |
![]() |
---|
Peran Bupati Iksan Percepat Proyek Listrik di Morowali Sulteng, Percepat Pembebasan Lahan |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Janji Beli Lahan Gereja yang Tunggak 6 Miliar, Pendeta Langsung Doakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.