Berita Bogor
Tini, Pengemis di Bogor yang Miliki Cek Rp1,3 Miliar Ngaku Hartanya Titipan Pahlawan Terdahulu
Tini, pengemis di Bogor yang memiliki cek Rp1,35 miliar mengaku sebagian hartanya itu titipan dari pahlawan
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Bogor, Dody Wahyudin menjelaskan perihal harta yang dimiliki oleh pemulung sekaligus pengemis bernama Tini.
Menurut Dody terkait dengan harta yang di miliki Tini berupa sejumlah ATM, buku tabungan, STNK kendaraan bermotor, surat penting lainnya, satu buah cek senilai Rp1,35 miliar dan uang tunai Rp1,8 juta didapatkan Tini dari hasil penjualan barang bekas.
"Kalau dari informasi yang kita himpun juga termasuk dari assesment yang dilakukan oleh psikolog kepada Bu Tini itu, hartanya dari hasil penjualan barang barang bekas, ada juga pemberian orang," ucap Dody.
Uniknya kata Dody, Tini juga mengaku hartanya yang fantastis itu merupakan titipan dari para pahlawan terdahulu.
Namun Tini tidak menjelaskan pahlawan yang dimaksud.
"Dan ada juga titipan dari para pendahulu (pahlawan) yang emang tidak masuk di akal sehat. Makannya dia kita rujuk untuk dilakukan perawatan dan pengobatan ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSMM)," ucap Dody.

Baca juga: Pengemis Penghuni Kolong Jembatan Punya 3 STNK Motor, Tabungan Rp1 Juta, dan Cek Rp1,3 Miliar
"Untuk barang bawaannya dititip di Dinas Sosial Kota Bogor dengan tanda terima yang jelas bukti penerimaan barangnya, uangnya, terus surat berharga lainnya juga," sambungnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Sosial nya (Dinsos) menjaring seorang gelandangan bernama bu Tini di sekitar Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Panaragan di Kelurahan Kebon Kalapa, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Ini merupakan kali ke tiganya Tini terjaring razia oleh Dinsos Kota Bogor.
Baca juga: Sosok Tina, Pengemis Pemilik Cek Miliaran Rupiah Sudah 3 Kali Terjaring Razia Dinsos Kota Bogor
Tini diketahui berprofesi sebagai pemulung dan pengemis di Kota Bogor.
Saat di bawa ke kantor Dinsos Kota Bogor didapati Tini memiliki uang tunai senilai Rp1,8 juta, cek senilai Rp1,35 miliar, buku tabungan, sejumlah kartu ATM, dan sejumlah STNK kendaraan bermotor.
“Ini sudah ke tiga kali. Sebelumnya ada uang juga. Pertama, empat bulan ke belakang, informasinya Rp 18 juta, (penjaringan) kedua bawa uang lagi Rp 8 juta, (penjaringan) terakhir bawa lagi Rp 1,8 juta,” kata Dody.
Sedangkan cek senilai Rp 1,35 miliar berlogo salah satu bank swasta di Indonesia itu berasal dari daerah di luar Jawa Barat.
Dody menyampaikan, bahwa cek tersebut diperkirakan sudah kedaluwarsa dan diduga milik seseorang yang jatuh.
Mengingat profesi Tini merupakan seorang pemulung.
Baca juga: Mengejutkan, Perempuan Pengemis di Kota Bogor Ternyata Tajir Melintir, Punya Cek Miliaran Rupiah
"Saya juga engga tahu apakah cek itu expired, apakah emang punya orang jatuh karena memang kan dia profesinya sebagai pemulung," tandas Dody.
Untuk mengetahui kondisi kejiwaanya, saat ini Tina dibawa ke RSMM untuk dilakukan pemeriksaan secara psikologis.
Sebagai informasi, saat terjaring sebelumnya keluarga Tini sudah membuat surat pernyataan agar keluarga bertanggung jawab apabila Tini kedapatan kembali mengemis di Kota Bogor.
Baca juga: Pemkab Karawang Risih Lihat ODGJ dan Pengemis di Jalanan, Terpaksa Bangun Rumah Singgah
Disamping itu, Dinsos Kota Bogor berencana merehabilitasi Tini ke panti yang diperuntukkan untuk lansia di daerah Sukabumi.
"Kita pun rencananya akan merehabilitasi ke panti yang memang di peruntukan untuk lansia ya karena memang sudah masuk ke kategori lansia," tutup Dody.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Simbol Garuda Pancasila, Rudy Susmanto Dukung Pelestarian Elang Jawa di Cigombong Bogor |
![]() |
---|
Diseleksi Ketat, Hanya 1 Persen Pendaftar Lolos Seleksi Masuk SMA Kemala Taruna Bhayangkara |
![]() |
---|
Dedie Rachim Bantu Promosikan Kopi Bogor Legendaris, Petani Kopi Rasakan Manisnya Kopi |
![]() |
---|
Lakukan Vandalisme Cagar Budaya di Balai Kota Bogor Diancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Buronan Maling Motor di Cibungbulang Bogor, Pelaku Sempat Sembunyi di Lemari Dapur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.