Tips Otomotif
Membeli Mobil Baru Bisa Dengan Tunjangan Hari Raya, Ini Kiatnya
Bila mudik tidak dilakukan, tentunya THR yang diterima dari kantor relatif utuh dan bisa disimpan atau bisa digunakan untuk membeli kendaraan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Adakalanya, keluarga muda memutuskan untuk tidak mudik merayakan Idul Fitri di kampung halaman demi menghemat pengeluaran atau belum memiliki kendaraan sendiri.
Bila mudik tidak dilakukan, tentunya Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterima dari kantor relatif utuh dan bisa disimpan atau bisa digunakan untuk membeli kendaraan.
Simak Video Pemerintah Akan Beri Insentif Rp 80 Juta Bantu Warga Beli Mobil Listrik
Ternyata dengan adanya THR yang tidak digunakan ini, dapat dialokasikan untuk membeli kendaraan seperti yang dilansir Seva.id, barau-baru ini.
Agar THR tidak dihabiskan begitu saja, ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan bila ingin beli mobil baru:
1. Hitung Anggaran
Hal pertama yang perlu kamu lakukan adalah menghitung berapa budget yang bisa disisihkan untuk membeli mobil.
Selain THR, dana dari mana lagi yang bisa dikeluarkan untuk keperluan membayar mobil, seperti tabungan atau pinjaman.
Agar tabungan cepat terkumpul, usahakan setiap kali habis gajian langsung alokasikan sejumlah dana untuk tabungan.
Selain itu, lakukan kebiasaan menabung ini secara konsisten misalnya menyisihkan 25 persen dari pendapatan bulanan.
Sebagai contoh, jika seorang karyawan memiliki gaji Rp4.000.00 per bulan, maka Rp4.000.000 x 25 persen = Rp1.000.000. Dalam setahun saja didapatkan Rp12.000.000 jika melakukannya secara rutin.
2. Pilih mobil
Dari sekian banyak jenis mobil, pilih yang sesuai dengan kebutuhan keluarga.
Misalnya, mobil yang dapat menunjang kegiatan sehari-hari keluarga beranggotakan 3 orang.
Untuk kebutuhan ini, mobil-mobil kecil tipe model hatchback atau city car bisa menjadi pilihan.
Sementara untuk mobil berkapasitas banyak, kamu bisa pilih SUV atau MPV.
Baca juga: Deretan Merek Mobil Premium Ikut Serta GJAW 2023, Ada yang Siap Rilis Mobil Baru
Baca juga: Krisdayanti Ternyata Cuma Nama Panggung, Ini Nama Asli Pelantun Mencintaimu sesuai KTP
3. Sesuaikan budget THR
Dengan THR yang dimiliki, pertimbangkan apakah jenis mobil yang dipilih sesuai dengan budget.
Jangan sampai hanya karena mengikuti keinginan dan gengsi, diilih mobil yang harganya melebihi batas kemampuan.
4. Kualitas mobil
Pada saat membeli mobil baru, tentunya kualitas yang akan didapatkan sudah tidak perlu diragukan lagi.
Mobil yang masih baru pastinya dalam kondisi yang sangat baik dan sudah sangat siap jika langsung dipakai.
Itulah mengapa harga mobil baru dibanderol lebih tinggi jika dibandingkan harga mobil bekas.
Meskipun memang, tetap akan ada risiko kerusakan pada saat produksi tetapi risiko tersebut sangat kecil terjadi karena mobil belum pernah dipakai.
5. Beli mobil di tempat terpercaya
Belilah mobil baru di dealer yang sudah terpercaya untuk mendapatkan pengalaman bertransaksi yang nyaman dan aman. Jangan lupa, sebelum membeli mobil impian, bisa mengecek langsung di Seva.
Ada berbagai pilihan mobil yang bisa disesuaikan dengan budget untuk membeli mobil.
Kalau beli mobil online di SEVA, kamu bisa memanfaatkan fitur Instant Approval. Dengan fitur ini, kamu akan mendapatkan rekomendasi perhitungan kredit mobil baru impian yang menyesuaikan dengan kemampuan finansialmu.
Selain itu Seva juga menghadirkan Promo Toyota Spektakuler untuk pembelian mobil merek Toyota di Seva.
Konsumen berhak mendapatkan berbagai macam tambahan promo mulai dari DP 10 persen dan cicilan bunga 0 % , bebas asuransi selama 1 tahun lebih dari Rp 10 Juta atau direct gift dari AstraPay sebesar Rp 1 Juta dancashback angsuran hingga 4 Juta.
Ini Pertimbangan Dalam Membeli Mobil Sesuai Dengan Peruntukannya |
![]() |
---|
Punya Gaji Rp 6 Jutaan Bisa Punya Mobil Baru, Begini Cara Membelinya |
![]() |
---|
Ini Keuntungan Membeli Mobil Dari Platform Yang Terintegrasi |
![]() |
---|
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Membeli Mobil Baru |
![]() |
---|
Beli Dan Jual Mobil Bekas Dengan Lelang Ternyata Tak Sulit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.