Idulfitri 1444 Hijriah

Antisipasi Kawasan Puncak Ramai Wisatawan H+1 Lebaran, Ganjil Genap Berlaku Mulai Pukul 06.00 WIB

Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB untuk kawasan Puncak, Bogor yang diprediksi dipadati wisatawan pada H+1 Lebaran

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Hironimus Rama
Suasana lalu lintas di Jalan Raya Puncak pada Sabtu (22/4/2023). Polres Bogor akan menerapkan sistem ganjil genap mulai pukul 06.00 WIB untuk kawasan Puncak, Bogor yang diprediksi dipadati wisatawan pada H+1 Lebaran. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIAWI - Wisatawan ke kawasan wisata Puncak diperkirakan akan melonjak pada H+1 Lebaran yang jatuh pada Minggu (23/4/2023).

Untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan ini, Polres Bogor akan menerapkan rekayasa lalu lintas sistem ganjil genap.

"Sistem ganjil genap akan dimulai pada pukul 06.00 WIB besok sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.84/2021," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto di Gadog, Ciawi, Sabtu (22/4/2023).

Baca juga: Arus Lalu Lintas di Kawasan Puncak Padat, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah Sepenggal ke Jakarta

Sementara rekayasa lalu lintas satu arah (one way) akan diterapkan secara situasional.

"Apabila arus lalu lintas dari Tol Jagorawi menuju Puncak padat maka kita akan berlakukan one way ke atas. Kami akan pantau dan terapkan secara situasional," jelasnya.

Polres Bogor menghimbau masyarakat yang hendak berwisata ke Puncak agar mempersiapkan kondisi kendaraan dengan baik.

Baca juga: Puncak Bogor Diserbu 60.000 Wisatawan per Hari saat Libur Lebaran, Iwan Setiawan: Hati-hati ya

"Karakteristik jalan di jalur Puncak adalah tanjakan dan berbelok-belok serta sering terjadi antrian. Karena itu wisatawan harus mempersiapkan kendaraan yang prima," tutur Ardian.

Dia juga meminta wisatawan untuk menyesuaikan kendaraan dengan rencana pemberlakuan ganjil genap.

"Tolong perhatikan waktu dan tanggal keberangkatan nomor kendaraan agar tidak disuruh putar balik karena kena aturan ganjil genap," tandas Ardian.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved