Berita Jakarta

Yudo Andreawan Ditangkap Polisi, Halu Ingin Nikahi Wanita Cantik, Teman Langsung Kabur dari Grup WA

Yudo Andreawan, pemuda Jakarta, memiliki halusinasi ingin menikahi wanita cantik, hal ini bikin kesal teman-temannya karena dianggap bermimpi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kompas.com/ Tria Sutrisna
Yudo Andreawan, memiliki halusinasi ingin menikahi wanita cantik, tak kesampaian sehingga kerap bikin onar, teman-teman pun pada kabur dari grup WA karena dianggap stres. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menjelaskan duduk perkara pria buat onar di tempat umum bernama Yudo Andreawan yang menyerang korban Reinhard Richard di sebuah mal kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berawal dari sebuah grup WhatsApp yang dibuat Yudo untuk menginformasikan bahwa dirinya hendak menikah dengan seseorang.

Padahal, seseorang yang dimaksud itu tidak ada alias halusinasi Yudo.

Grup WhatsApp tersebut berisikan rekan-rekan Yudo, termasuk korban Reinhard.

"Ceritanya dia (Yudo) halu bikin grup, teman-temannya semua diundang. Ada 300 orang dalam grup itu. Nah, korban ini temannya juga diundang masuk grup," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

"Di mana dalam grup WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan, padahal nyatanya pernikahan itu tidak ada," sambungnya.

Merasa risih, korban Reinhard memutuskan untuk meninggalkan grup tersebut.

Baca juga: Ditangkap karena Suka Buat Onar di Tempat Umum, Yudo Andreawan: Saya Kapok!

Yudo berulang kali memasukkan korban ke grup itu, hal serupa dilakukan korban dengan keluar dari grup.

Yudo lantas kesal dengan korban, bahkan memaki-maki.

Atas hal tersebut, salah satu anggota grup melaporkannya kepada korban.

"Sampai kelima kali, pelaku ini memaki-maki atau membuat pernyataan yang menghina pelapor di dalam grup tersebut," ucap Yuliansyah.

Baca juga: Meski Telah Jadi Tersangka, Yudo Andreawan Belum Ditahan karena Masih Jalani Observasi Kejiwaan

Pada akhirnya, Yudo dan korban membuat janji di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat. Perselisihan pun terjadi.

"Di situ terjadi pemukulan, mencakar, menendang. Sempat dipisah sekuriti dibawa ke pos. Di pos terjadi lagi, si korban dilempar gelas dicakar dan diludahi," katanya.

Kejadian tersebut membuat korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, pria yang buat onar di tempat umum di Jakarta bernama Yudo Andreawan telah menyesali perbuatannya.

Baca juga: Polisi Tangkap Yudo Andreawan Si Paling Rusuh di Tempat Umum, Sempat Jemawa di Medsos

Sambil tersenyum, ia yang berbadan gempal itu bahkan mengaku kapok.

Hal itu dikatakannya saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Yudo tampak berjalan santai dan melempar senyum kepada awak media.

Terlihat kedua tangannya terborgol dengan menggunakan kabel ties.

Saat ditanya soal perbuatannya, Yudo yang tampak mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye secara lugas mengaku kapok.

"Sehat bang?," tanya wartawan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa Yudo Andreawan, pria yang buat onar di tempat umum di Jakarta terobsesi dengan seorang dokter gigi.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa Yudo Andreawan, pria yang buat onar di tempat umum di Jakarta terobsesi dengan seorang dokter gigi. (Tangkapan video instagram)

"Sehat, sehat. Terima kasih ya," jawab Yudo.

"Dari mana nih?," Yudo balik bertanya.

"Dari tadi," sahut salah satu wartawan.

"Sangat menjawab ya," timpal Yudo.

"Sehat-sehat semuanya, ya,” tambah Yudo.

"Kapok nggak bang?," tanya awak media.

"Kapok dong," singkat Yudo, sambil tersenyum saat dibawa masuk ke mobil bertuliskan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Yudo sebelumnya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Ia ditangkap berdasarkan laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Yudo pada Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia, atas pasal 335, 351, ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana-sini," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

"Sudah ada sih beberapa lawyer (yang lapor), cuman belum tahu laporannya yang mana," sambungnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved