Berita Jakarta

Yudo Andreawan Ditangkap Polisi, Halu Ingin Nikahi Wanita Cantik, Teman Langsung Kabur dari Grup WA

Yudo Andreawan, pemuda Jakarta, memiliki halusinasi ingin menikahi wanita cantik, hal ini bikin kesal teman-temannya karena dianggap bermimpi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Kompas.com/ Tria Sutrisna
Yudo Andreawan, memiliki halusinasi ingin menikahi wanita cantik, tak kesampaian sehingga kerap bikin onar, teman-teman pun pada kabur dari grup WA karena dianggap stres. 

Sambil tersenyum, ia yang berbadan gempal itu bahkan mengaku kapok.

Hal itu dikatakannya saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023).

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi, Yudo tampak berjalan santai dan melempar senyum kepada awak media.

Terlihat kedua tangannya terborgol dengan menggunakan kabel ties.

Saat ditanya soal perbuatannya, Yudo yang tampak mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye secara lugas mengaku kapok.

"Sehat bang?," tanya wartawan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa Yudo Andreawan, pria yang buat onar di tempat umum di Jakarta terobsesi dengan seorang dokter gigi.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa Yudo Andreawan, pria yang buat onar di tempat umum di Jakarta terobsesi dengan seorang dokter gigi. (Tangkapan video instagram)

"Sehat, sehat. Terima kasih ya," jawab Yudo.

"Dari mana nih?," Yudo balik bertanya.

"Dari tadi," sahut salah satu wartawan.

"Sangat menjawab ya," timpal Yudo.

"Sehat-sehat semuanya, ya,” tambah Yudo.

"Kapok nggak bang?," tanya awak media.

"Kapok dong," singkat Yudo, sambil tersenyum saat dibawa masuk ke mobil bertuliskan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Yudo sebelumnya ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Ia ditangkap berdasarkan laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Yudo pada Januari 2023.

"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia, atas pasal 335, 351, ternyata yang bersangkutan melakukan rusuh sana-sini," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.

"Sudah ada sih beberapa lawyer (yang lapor), cuman belum tahu laporannya yang mana," sambungnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved