Pembuat Onar
Polisi Sebut Yudo Pembuat Onar di Tempat Umum Sangat Terobsesi dengan Seorang Dokter Gigi Cantik
Pihak kepolisian masih fokus terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan Yudo Andreawan, pria yang buat onar di tempat umum di Jakarta.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan bahwa Yudo Andreawan, pria yang buat onar di tempat umum di Jakarta terobsesi dengan seorang dokter gigi.
"Ya ada juga cerita yang masih kami dalami. Bahwa dia suka sama salah seorang dokter gigi," kata Yuliansyah pada umat (14/4/2023).
Yuliansyah berujar bahwa Yudo dan dokter gigi itu, sebenarnya tidak saling mengenal.
Justru, Yudo memberitahu teman-temannya bahwa ia akan menikah dengan dokter gigi tersebut.
"Tapi, si Yudo terobsesi sekali dan mungkin berhalusinasi seakan-akan sudah pacaran," ujar Yuliansyah.
Baca juga: Ditangkap karena Suka Buat Onar di Tempat Umum, Yudo Andreawan: Saya Kapok!
Yuliansyah menuturkan bahwa saat ini phak kepolisian masih fokus terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan Yudo.
"Sebab, kami fokus ke perkara yang kami tangani ini dulu. Tetapi kalau dari pihak-pihak lain membuat laporan, pasti kami tindak lanjuti," tutur Yuliansyah.
Jalani Observasi Kejiwaan
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Polda Metro Jaya menetapkan Yudo Andreawan, pria yang buat onar di sejumlah tempat umum di Jakarta, sebagai tersangka.
Demikian dikatakan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah.
"Sudah (jadi tersangka)," kata Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi pada Jumat (14/4/2023).
Baca juga: Meski Telah Jadi Tersangka, Yudo Andreawan Belum Ditahan karena Masih Jalani Observasi Kejiwaan
Penetapan Yudo sebagai tersangka usai terbukti melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Berawal dari laporan polisi dari seorang korban inisial Y pada Januari 2023 yang mengaku mendapat penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pelaku.
Meski demikian, Yudo belum ditahan karena tim dokter masih melakukan observasi kejiwaan terhadap yang bersangkutan.
"Obsevasi itu untuk tentukan yang bersangkutan bisa kami tahan atau perlu perawatan oleh tim dokter," ujar Auliansyah.
Dari pantauan Warta Kota di Mapolda Metro Jaya, Yudo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye.
Yudo yang dikawal penyidik tampak mengenakan kacamata dan tangannya diborgol dengan menggunakan kabel ties.
BERITA VIDEO: Dilempar Sandal, Kesal karena Imam Baca Surah Panjang
Saat disapa, Yudo mengaku dalam kondisi sehat, bahkan dia sempat mengangkat tangannya saat direkam.
"(Kabar) sehat," kata Yudo saat ditanya perihal kabar.
Setelah itu, Yudo digiring masuk ke dalam mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, pria yang kerap mengamuk di sejumlah tempat umum di Jakarta bernama Yudo disebut mengalami gangguan jiwa.
Ia viral karena tiba-tiba mengamuk di Stasiun Manggarai karena hanya bersenggolan dengan penumpang lain.
Usut punya usut, pria tersebut bernama Yudo Andreawan.
Usai diamankan, pelaku menunjukkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Meski demikian, kondisi kejiwaan yang diakui pelaku masih didalami.
"Sekarang masih kami periksa dan memang benar bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Pihaknya, ujar dia, bahkan akan memanggil pihak dokter terkait gangguan jiwa yang dialami Yudo.
"Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," tuturnya.
Di sisi lain, pelaku mengaku mengalami gangguan mental disorder.
Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," kata dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.