Pembuat Onar
Meski Telah Jadi Tersangka, Yudo Andreawan Belum Ditahan karena Masih Jalani Observasi Kejiwaan
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah benarkan pihaknya tetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Usai diamankan, pelaku menunjukkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BERITA VIDEO: Bobotoh Ngariung, Komentari Gagalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20
Meski demikian, kondisi kejiwaan yang diakui pelaku masih didalami.
"Sekarang masih kami periksa dan memang benar bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Pihaknya, ujar dia, bahkan akan memanggil pihak dokter terkait gangguan jiwa yang dialami Yudo.
"Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," tuturnya.
Di sisi lain, pelaku mengaku mengalami gangguan mental disorder.
Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," kata dia.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.