Pembuat Onar

Meski Telah Jadi Tersangka, Yudo Andreawan Belum Ditahan karena Masih Jalani Observasi Kejiwaan

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah benarkan pihaknya tetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Ramadhan LQ
Yudo Andreawan, pria yang buat onar di sejumlah tempat umum di Jakarta resmi ditetapkan sebagai tersangka 

Usai diamankan, pelaku menunjukkan surat keterangan dokter resep obat gangguan kejiwaan kepada penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BERITA VIDEO: Bobotoh Ngariung, Komentari Gagalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

Meski demikian, kondisi kejiwaan yang diakui pelaku masih didalami.

"Sekarang masih kami periksa dan memang benar bahwa yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Pihaknya, ujar dia, bahkan akan memanggil pihak dokter terkait gangguan jiwa yang dialami Yudo.

"Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," tuturnya.

Di sisi lain, pelaku mengaku mengalami gangguan mental disorder.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan hal tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.

"Karena kami lagi proses memanggil dari pihak dokternya, kami sedang berproses," kata dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved