Breaking News
BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Terduga Kelompok Teroris di Lampung Antisipasi Serangan Lebaran
Jelang Lebaran, Densus 88 Polri melakukan serangkaian penangkapan terduga teroris, yang dikhawatirkan bikin ulah.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri membekuk terduga kelompok teroris di Lampung, Rabu (12/4/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi.
"Iya, benar. Saat ini petugas Densus 88 masih bekerja di lapangan secara intensif menindaklanjuti seluruh rangkaian penegakan hukum ini," katanya.
Terduga kelompok teroris itu, berdasarkan informasi yang didapat, dibekuk di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menuturkan, tim saat ini masih fokus di lokasi. Hal itu guna melakukan pengembangan.
Belum dijelaskan secara rinci oleh Aswin berapa orang dalam kelompok teroris itu yang dibekuk.
Nantinya, informasi terkini akan disampaikan terkait penggerebekan kelompok tersebut.
Baca juga: Hindari Ancaman Teroris, BNPT akan Asesmen Bangunan di Jakarta yang Berhubungan dengan PD U-20 2023
"Personel Densus 88 masih bekerja di lapangan, nanti kami update. Masih intensif dan fokus di lapangan dulu," ujarnya.
Sebelumnya, empat warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan serang petugas saat berjaga di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.
Keempat WNA tersebut adalah BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Mereka ditangkap jajaran Densus 88 Antiteror Polri terkait keterlibatan aksi terorisme melalui propaganda di media sosial beberapa waktu lalu.
Baca juga: Eks Napi Teroris Munir Kartono Akui Adanya Kelompok Radikal yang Bakal Tunggangi Pemilu 2024
Menurut Kombes Aswin Siregar, mereka menyerang serta melarikan diri pada Senin (10/3/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Saat itu, mereka sedang dititipikan di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.
"WNA ditempatkan di ruang detensi tersebut melakukan penyerangan terhadap petugas imigrasi dan anggota Densus yang bertugas di kantor tersebut," kata Aswin.
"Dalam upayanya untuk melarikan diri atau untuk menyerang kemudian dalam rangka melarikan diri," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/karopenmas-divisi-humas-polri-brigjen-ahmad-ramadhan-terkait-proses-evakuasi-korban.jpg)