Kriminalitas

Modus Licik Pesulap Hijau, Ngaku Utusan Tuhan, Cabuli Puluhan Mamah Muda, Begini Cerita Lengkapnya

Pesulap Hijau diduga mencabuli sejumlah ibu-ibu muda di Pidie, Provinsi Aceh dengan kedok pengobatan

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
serambinews.com
Pria berinisial BT (46) yang berjuluk Pesulap Hijau diduga mencabuli sejumlah ibu-ibu muda di Pidie, Provinsi Aceh. 

Terdakwa Bakhtiar menerima pasien perempuan dan laki- laki dan tidak ada persyaratan khusus untuk pasien yang berobat alternatif ditempatnya. 

Akan tetapi terdakwa ada menyuruh untuk pasien- pasien yang berobat di tempatnya membawa air mineral, nanas muda atau nanas kampung.

Pengobatan alternatif yang ditawarkan kepada pasien seperti penyakit tulang patah, penyakit lambung, ginjal, kanker servik, penyakit keturunan dan penyakit gaib, kerasukan jin atau arwah dan penyakit lainnya.

 Sekira Juli 2021 pukul 16.00 Wib, seorang korban berinsial HY (26), yang sedang pergi melayat, berjumpa dengan terdakwa dan saat itu korban berbincang- bincang dengan terdakwa Bakhtiar.

Dimana disela- sela perbincangan terdakwa meminta nomor handphone korban dikarenakan korban mengidap penyakit dalam rahim (kanker servic) pada kemaluannya sehingga menyebabkan nyeri pada bagian alat vital.

Padahal penyakit itu tak pernah diceritakan oleh korban, namun terdakwa Bakhtiar sudah terlebih dahulu mengetahui dan menyuruh korban pergi berobat ke tempatnya.

 “Kah nyoe na watee kajak u rumoh long beh dan kapakat adek kah, karena kah teungoh karu dengoen lakoe kah dan peunyaket yang kah alami nyan ka parah dan nak jeut lon peu ubat” kata terdakwa.

(kamu kalau ada waktu pergi ke rumah saya dan kamu ajak adik kamu karena kamu sekarang ini lagi bermasalah dengan suami kamu dan penyakit yang kamu derita pun sudah semakin parah dan biar saya yang mengobatinya)

Kemudian dijawab oleh korban ”jeut bang”(iya bang).

Tiga hari setelah itu, korban dan adik kandungnya, D pergi kerumah terdakwa Bakhtiar dengan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di sana, salah seorang keluarga dari terdakwa Bakhtiar menyuruh mereka masuk ke dalam rumah.

Terdakwa Bakhtiar lalu menganti pakaian dari kemeja yang dikenakannya dengan baju Jubah warna Hijau serta menggunakan kain serban warna hijau.

Selanjutnya terdakwa Bakhtiar menyuruh adik kandung korban membeli air mineral dan setelah kembali ke rumah langsung menyerahkan air tersebut kepada terdakwa.

Setelah itu terdakwa menyuruh korban dan adik kandungnya untuk mengucapkan dua kalimat Syahadad dan berzikir bersama-sama.

Kemudian terdakwa Bakhtiar memberikan air mineral tersebut untuk diminum dan di bagi menjadi tiga bagian, yang dua bagian untuk diminum sedangkan yang satu bagian lagi untuk mandi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved