Berita Nasional
Gus Yaqut Tunjuk Kasatkornas Banser Hasan Basri Sagala Jadi Pengawas Jemaah Lansia dan Disabilitas
Hasan Basri Sagala ditunjuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi koordinator pengawas pendamping jamaah haji lansia dan disabilitas
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersikap transparan terhadap pengelolaan dana jemaah.
Hal itu dilakukan untuk menepis anggapan buruk yang kerap terjadi.
Sosialisasi pengelolaan keuangan haji terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 itu dilakukan di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Rabu (22/3/2023).
Sebagaimana diketahui pemerintah dan DPR telah menetapkan BPIH tahun 2023 sebesar Rp90,05 juta.
Dari jumlah tersebut, biaya yang dibayarkan oleh jemaah haji reguler sebesar Rp49,8 juta.
Sedangkan sisanya dibayar lewat nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, BPIH rerata telah turun dari sebesar Rp 98 juta di tahun 2022.
Hal ini terjadi lantaran upaya efisiensi biaya penyelenggaraan tanpa mengurangi servis yang diberikan kepada jemaah.
Baca juga: BPKH Ajak Pembimbing Haji dan KBIHU Sosialisasikan Biaya Haji Berkeadilan dan Berkelanjutan
Namun, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar oleh jemaah naik sekitar 10 juta dari semula Rp39,9 juta.
Hal ini, dilakukan dengan berbagai pertimbangan salah satunya untuk memenuhi syarat istitaah dengan mengurangi besaran subsidi nilai manfaat yang semula mencapai hampir 60 persen.
Selain itu, ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dan keadilan bagi 5,3 juta jemaah yang masih dalam daftar tunggu.
Meski adanya kenaikan biaya yang dibayarkan jemaah, Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra berharap masyarakat tetap menjaga niatnya untuk mengutamakan ibadah haji dibanding umrah.
"Haji hukumnya wajib bagi yang mampu, sedangkan umrah sunnah dan tidak akan menggugurkan kewajiban melakukan haji bagi umat yang sudah mampu," kata Nanang.
"Idealnya tetap istiqomah mengantri haji, jika masih ada rezeki maka silakan saja sambil menunggu giliran melaksanakan ibadah haji," lanjutnya.
Baca juga: Dinikahi Syekh Puji saat Berusia 12 Tahun, Lutfiana Ulfa Viral setelah Buka-bukaan Urusan Ranjang
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPKH Ishfah Abidal Aziz menyampaikan pengelolaan keuangan haji selalu berpegang pada prinsip syariah dan kehati-hatian.
Menpora Kirim Onic, EVOS, RRQ Kazu dan Bigetron Wakili Indonesia di Ajang FFWS SEA 2025 |
![]() |
---|
Istana Tepis Pernah Tawarkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam |
![]() |
---|
Menteri KKP Dorong Mahasiswa UMJ Ikut Ciptakan Solusi Kedaulatan Laut |
![]() |
---|
Wujudkan Masyarakat Mandiri, Kilang Dumai Gagas Program Bedelau Minapolitan |
![]() |
---|
Prabowo Utus Teddy Indra Wijaya Bujuk Mahfud MD Gabung di Komite Reformasi Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.