Viral Medsos

Pria Asal Makassar Ditangkap Polda Metrio Jaya Usai Sebar Konten Hoaks Mahfud MD

Saat proses klarifikasi, Anwar mengaku tidak tahu jika narasi dalam video yang diunggahnya adalah bohong atau hoaks.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Muhammad Anwar, asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas konten yang diunggahnya menuding Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Muhammad Anwar, seorang pria yang tinggal di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk klarifikasi atas konten yang diunggahnya.

Adapun konten tersebut berupa video yang berjudul 'Geger! semua aset mahfud MD disita KPK'.

Saat proses klarifikasi, Anwar mengaku tidak tahu jika narasi dalam video yang diunggahnya adalah bohong atau hoaks.

"Kami mohon maaf kepada bapak Mahfud MD atas kelalaian saya dan kami juga minta maaf kepada masyarakat luas yang merasa dirugikan," katanya kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Anwar mengaku hanya mendapat video dengan narasi itu, lalu ia unggah di akun media sosial.

Baca juga: Bongkar Perseteruan Mahfud MD Vs Sri Mulyani di Isu Rp 349 T, Benny K Harman: Siapa yang Pro Rakyat?

Ia kembali meminta maaf kepada Mahfud MD selaku Menkopolhukam atas unggahannya.

Anwar mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

"Jangan sampai seperti ini, kita harus pertimbangkan betul, tahu berita itu benar atau tidak baru kita upload," ujarnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, informasi yang ada dalam konten itu tidak benar.

"Bagaimana diberitakan tentang adanya ketidakbenaran suatu pejabat negara dengan kalimat kata-kata yang diunggah pada akun Youtube Agenda Politik pada halaman profil akun Facebook tersebut," tutur Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini kasus itu masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Proses ini masih melakukan pendalaman, tahapnya masih di penyelidikan," ucapnya.

"Sudah kami dapatkan dalam penelusuran apa yang kami dapatkan sudah kami sampaikan," sambung dia. (m31)
 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News


 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved