Berita Jakarta

Kadishub DKI Sebut Transjakarta yang Dilelang karena Umur Sudah Tua, Bukan Terbengkalai Akibat Kasus

Syafrin mengatakan, bus sekarang yang diusulkan dihapus itu adalah bus yang sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Beritajakarta.id
ilustrasi bus Transjakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengklarifikasi rencana penghapusan 417 bus Transjakarta sebagai barang milik daerah berupa kendaraan dinas operasional (KDO).

Syafrin menyebut, ratusan bus tersebut ingin dilelang karena sudah habis masa pakainya, bukan terbengkalai akibat dugaan korupsi eks Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono pada 2013 lalu.

“Bus itu yang sudah dioperasionalkan oleh Transjakarta, sementara untuk bus yang kasus tadi itu tidak jadi dibayarkan oleh Pemprov DKI,” kata Syafrin di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur pada Minggu (6/4/2023) petang.

Syafrin mengatakan, bus sekarang yang diusulkan dihapus itu adalah bus yang sudah selesai masa pakainya oleh PT Transjakarta.

Kemudian Dishub DKI mengusulkan untuk dihapus karena usia bus yang digunakan Transjakarta rata-rata lima tahun atau jarak tempuhnya sudah melewati dari yang ditetapkan.

Baca juga: Layanan Transjakarta Dikeluhkan, Waktu Tungggu Lama hingga Rute Tertentu saat Akhir Pekan Dihapus

“Jika ada kilometer (odometer) tempuhnya yang belum tercapai maka dapat diperpanjang sampai dengan tujuh tahun. Artinya, keseluruhan bus ini sudah selesai masa pakainya maka ini diusulkan untuk dihapuskan,” jelas Syafrin.

Dengan bus mau dihapuskan dari aset daerah, kata dia, artinya armada tersebut sudah selesai secara administrasi. Hanya saja Dishub DKI perlu persetujuan DPRD DKI Jakarta karena mengacu pada regulasi yang ada.

Hingga kini, Dishub DKI masih menunggu kesiapan Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk meninjau armada yang akan dihapuskan tersebut di sejumlah terminal Ibu Kota. Rencananya, Komisi C ingin meninjau langsung bus-bus yang sudah tidak layak pakai tersebut sebelum menyetujui untuk menghapusnya dari aset daerah.

“Tentu kami menunggu kapan disurvei rekan-rekan dewan akan survei, Komisi C khususnya, silakan kami akan dampingi ke titik kumpul yang akan menjadi tempat bus yang akan dihapuskan,” jelasnya.

Syafrin menjelaskan proses penghapusan aset yang dilakukan Dishub DKI. Awalnya Dishub melaporkan rencana ini kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), kemudian nantinya DPRD DKI Jakarta akan melakukan tinjauan ke lapangan.

“Kami selaku instansi teknis akan mendampingi di mana mereka ada keinginan survei, misalnya ke Pulogebang, maka kami antarkan ke pool Pulogebang. Ke Pulo Gadung kami antarkan ke Pulo Gadung tetapi kembali lagi mekanismenya adalah Dishub mengusulkan penghapusan, proses penghapusan itu di BPAD,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta ogah menjadi tukang stempel atau asal menyetujui permohonan Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang ingin menghapusan 417 bus Transjakarta yang terbengkalai dari aset daerah. Ratusan bus itu tidak dioperasikan buntut dugaan korupsi eks Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono pada 2013 lalu.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S. Andyka menolak menyetujui permohonan Dishub tersebut yang ingin melelang ratusan bus tersebut senilai Rp 23,1 miliar dalam rapat kerja pada Rabu (8/3/2023). Apalagi pengadaan bus tersebut sempat menimbulkan masalah di era Pristono, hingga dia berujung mendekam di tahanan.

“Bila hukum sudah menyampaikan harus penuh kehati-hatian dan sebagainya, kami kan tidak ingin Komisi C jadi tukang stempel. Nah kalau tukang stempelnya bermasalah, timbul masalah di belakang dan kami tidak ingin seperti itu,” kata Andyka.

Andyka mengaku, tahu proses pengadaan bus ini karena sempat ikut mengawasi sebagai anggota DPRD DKI Jakarta. Dia juga meminta penjelasan DKI secara komprehensif terkait penyebab ratusan bus yang tak lagi bisa beroperasi sehingga asetnya dihapus dan dilelang hingga Rp 21,3 miliar.

Baca juga: Jahat Banget, 4 Pemuda di Jeneponto Cegat Gadis SMP yang Hendak Tarawih lalu Merudapaksa Bergantian

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved