Politik

Keluar dari Lapas Sukamiskin, Eks Ketua Umum Demokrat ini Ingin Sungkem Ibunda

"Iya benar, tanggal 11 insyaAllah mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi tanggal 11 Pak Anas untuk menjalani cuti menjelang bebas."

Penulis: Rusna Djanur Buana | Editor: Rusna Djanur Buana
Kompas.com/Abba Gabrillin
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Anas Urbaningrum berancana langsung sungkem kepada ibunda di Blitar saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin.

Jika sesuai jadwal mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan menghirup udara segar pada Selasa (11/4/2023) mendatang.

Menurut rencana, Anas akan dijemput oleh sang adik Anna Luthfie.

Menurutnya sejauh ini Anas tidak menyampaikan pesan atau permintaan khusus saat dijemput.

Anas hanya ingin pulang ke rumah orang tuanya di Blitar untuk sungkem dan meminta doa kepada ibundanya, Hj Sriati (78).

"Agenda utama Mas Anas di Blitar, sungkem dan minta doa kepada ibunda," kata Anna seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Kemudian dilanjutkan buka bersama, salat tarawih berjamaah dan sahur bersama di rumah orang tua Anas Urbaningrum.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Wajib Lapor Lewat Video Call

"Besoknya Kamis (13/4/2023), Mas Anas akan membagikan zakat mal untuk anak yatim di rumah sahabatnya di Nglegok, Blitar. Setelah itu persiapan balik ke Jakarta," katanya.

Anna mengaku akan menjemput Anas Urbaningrum di LP Sukamiskin.

Wajib Lapor Sebulan Sekali

Sebelumnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Kusnali mengatakan, nantinya Anas Urbaningrum wajib lapor setiap satu bulan sekali.

"Insyallah sebulan sekali. Untuk lapor dan itu bisa juga lewat mekanisme video call," kata Kusnali saat dikonfirmasi awak media, Jumat (7/4/2023).

Pelaporan yang disampaikan itu salah satunya yakni untuk mengetahui kondisi kesehatan dari Anas Urbaningrum.

Sebab Anas Urbaningrum masih dalam pengawasan balai pemasyarakatan Bandung.

"Yang pasti yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada dalam pengawasan balai kemasyarakatan. Sebagai klien pemasyarakatan," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved