Pemilu 2024

Bagi-bagi Amplop PDIP di Masjid Jawa Timur tak Melanggar, Pengamat: Bawaslu Abai

Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop oleh kader PDIP di Masjid Sumenep, Jawa Timur.

Penulis: Alfian Firmansyah |
Twitter
Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop oleh kader PDIP di Masjid Sumenep, Jawa Timur. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop oleh kader PDIP di Masjid Sumenep, Jawa Timur, Jumat (24/3/2023) lalu.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan dalam peristiwa tersebut, menujukan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran Pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti, menyebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hanya fokus pada dugaan kampanye dini dan politik uang.

Namun, mengabaikan adanya penggunaan rumah ibadah untuk politik.

"Padahal, dalam konteks ini (aksi bagi amplop), sejatinya, berlaku ketentuan larangan penggunaan rumah ibadah untuk keperluan politik, baik untuk sosialisasi apalagi kampanye," ujar Ray dalam keterangannya, Jumat (7/4/202)

Ray mengatakan, tahapan pemilu sudah masuk ke tahapan sosialisasi dan sudah ditetapkan peserta pemilu. Maka, hukum sosialisasi pun harusnya berlaku.

Yakni, adanya larangan menggunakan rumah ibadah untuk kepentingan politik praktis.

"Namun putusan Bawaslu ini justru membolehkan penggunaan rumah ibadah oleh peserta pemilu untuk keperluan politik praktis sepeeti sosialisasi, dan menaikan citra diri. Selama tidak untuk adanya himbauan memilih pelaku," ucap Ray.

Ray menjelaskan, putusan Bawaslu kali ini menambah deretan putusan yang menjadikan pemilu 2024 jadi Mengkhawatirkan.

Sebagai informasi, Sebuah video bagi-bagi amplop berisikan dua lembar uang Rp100 ribu dan dua lembar uang Rp50 ribu dalam sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur viral di akun media sosial.

Pada amplop berwarna merah itu terdapat logo kepala banteng khas PDIP dan foto Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur Said Abdullah dan Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Sumenep Ahmad Fauzi.

Video bagi-bagi amplop ini awalnya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed dan diteruskan ke akun resmi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Said Abdullah angkat bicara soal amplop merah berlogo PDIP yang viral dibagi-bagikan di masjid.

Dirinya mengakui amplop merah PDIP itu berasal dari dirinya.

Sedangkan pembagian amplop dilakukan bersama pengurus cabang PDIP se-Madura di salah satu masjid di Sumenep, Madura, pada 24-27 Maret 2023.

Baca juga: Bawaslu Sebut Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid Jawa Timur Bukan Pelanggaran, Pengamat: Ambyar!

Ketika itu, dirinya bersama pengurus cabang PDIP se-Madura membagikan bantuan kepada sebanyak 175.000 ke warga miskin.

Namun tak semua bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako, sebagian bantuan dibagikan dalam bentuk uang tunai.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved