Kabar Artis

Nindy Ayunda Minta Perlindungan pada LPSK Setelah Dikabarkan Menerima Teror hingga Ancaman

Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).

Warta Kota/Arie Puji
Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).

Nindy Ayunda yang memakai baju dan syal krem serta masker hitam itu tidak banyak bicara setibanya di LPSK.

Nindy Ayunda belum mau menceritakan alasannya mendatangi LPSK.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda, Diduga Terkait Kasus TPPU yang Dilakukan Nurhadi

"Saya masuk dulu, saya akan bicara nanti," kata Nindy Ayunda.

Informasi yang diterima wartawan mengatakan, Nindy Ayunda mendatangi LPSK setelah mendapatkan sejumlah teror dan ancaman.

Teror dan ancaman itu membuat Nindy Ayunda merasa tidak tenang hingga mengadu ke LPSK.

Baca juga: Biar Adil, Nikita Mirzani Ingin Polisi Tetapkan Nindy Ayunda Tersangka Kasus Dugaan Penyekapan

Belum diketahui teror dan ancaman yang diterima Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda pernah menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

Nindy Ayunda yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya pada 28 Juli 2022.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan Akan Diusut Tuntas, Polisi Bantah Ada yang Bekingi Nindy Ayunda

Status hukum Nindy Ayunda saat itu masih menjadi saksi kasus dugaan penyekapan Sulaiman, mantan sopirnya.

Nindy Ayunda memenuhi panggilan pemeriksaan polisi setelah dua kali mangkir memberikan keterangan didepan penyidik.

Sementara itu Sulaiman terus berusaha mencari keadilan sejak setahun lalu.

Baca juga: VIDEO Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda Masuki Babak Baru

Sulaiman adalah mantan sopir Nindy Ayunda yang diduga menjadi korban penyekapan.

Sulaiman, melalui Rini Diana, istrinya, melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya itu Sulaiman menyebutkan Nindy Ayunda adalah pelaku penyekapan.

Baca juga: Usai Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Dito Mahendra Dicari KPK, Nyai: Tanya Nindy Ayunda

Sulaiman mengalami trauma setelah menjadi korban penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda.

Saat disekap, Sulaiman juga diduga mengalami tindak kekerasan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved