Kabar Artis

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Pacar Nindy Ayunda, Diduga Terkait Kasus TPPU yang Dilakukan Nurhadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam.

Warta Kota/Arie Puji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra yang ada di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023). Dito Mahendra diketahui sebagai kekasih penyanyi Nindy Ayunda. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dito Mahendra yang ada di Jalan Erlangga V, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Dito Mahendra diketahui sebagai kekasih penyanyi Nindy Ayunda.

Dito juga dikenal setelah melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota, Banten, terkait kasus pencemaran nama baik.

Baca juga: Nikita Mirzani Disarankan Praktisi Hukum untuk Melaporkan Dito Mahendra Usai Dibebaskan Pengadilan

Baca juga: Nikita Mirzani Siap Mengajukan Banding Perkara Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra Setelah Dibebaskan

Saat rumah Dito Mahendra didatangi Senin pukul 20.30 WIB, terlihat ada petugas berseragam sedang berjaga didepan pagar tiinggi besar.

Beberapa penyidik KPK tampak sedang melakukan penggeledahan di dalam rumah.

Penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan setelah diduga terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca juga: Nikita Mirzani Dibebaskan dari Perkara Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Menangis Pulang ke Rumah

Baca juga: Nikita Mirzani Sakit Hati Jalani Penahanan di Rutan Setelah Dilaporkan Dito Mahendra ke Polisi

Sebelumnya Dito Mahendra sempat mendatangi Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan pada 6 Februari 2023.

Pemeriksaan Dito Mahendra dilakukan setelah KPK menduga ia mengetahui aliran uang dari Nurhadi.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved