Pembunuhan
Begini Kondisi 12 Mayat Korban Pembunuh Berantai Dukun Pengganda Uang Mbah Slamet
Polisi ungkap kondisi 12 jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang Mbah Slamet.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi ungkap kondisi 12 jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang Mbah Slamet.
Saat ditemukan Minggu (2/4/2023) kondisi jenazah sudah dalam keadaan pembusukan lebih lanjut.
Dikutip dari Tribun Jateng, Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jateng, Kombes Sumy Hastry Purwanti mengatakan tim forensik Bidokkes Polda Jawa Tengah tengah memeriksa 12 jenazah pembunuhan berantai.
Dalam pemeriksaaan terungkap, enam jenazah berjenis kelamin laki-laki. Sisanya tiga orang berjenis kelamin perempuan.
Usia korban beragam dari 25 tahun hingga 50 tahun.
"Usianya antara 25 hingga 50 tahun," papar Kepala Bidang (Kabid) Dokkes Polda Jateng, Kombes Sumy Hastry Purwanti , Selasa (4/4/2023) sore.
Baca juga: Dukun Sekaligus Pembunuh Berantai Mbah Slamet Bunuh 12 Korbannya Setiap Jam 8 Malam
Pemeriksaan forensik dipimpin langsung oleh Hastry dari Senin (3/4/2023) malam hingga Selasa dini hari.
Kondisi jenazah dalam keadaan pembusukan lanjut. Diperkirakan waktu kematian antara 6 bulan sampai 24 bulan.
Ia mengatakan, untuk penyebab kematian lantaran lemas karena racun. Namun terkait jenis racun masih diperiksa di laboratorium forensik.
Saat ini sebanyak sembilan jenazah belum teridentifikasi. Pun termasuk dua jenazah yang baru ditemukan Selasa (4/4/2023) sore baru akan dibawa ke laboratorium forensik.
Diketahui sebelumnya warga Banjarnegara digegerkan dengan penemuan 12 mayat di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara.
Keduabelas mayat tersebut dikuburkan dalam satu liang lahat di ladang milik seorang dukun yang kerap disapa Mbah Slamet.
Ternyata Mbah Slamet membunuh para pasiennya yang hendak menggandakan uang. Usai terciduk menipu oleh pasiennya, Mbah Slamet langsung meracuni pasiennya dan dikubur di ladang miliknya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.