Penganiayaan

Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Dihadirkan Jadi Saksi Pada Sidang AG di Hari Selasa

JPU akan hadirkan 5 saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora, yaitu terdakwa AGH (15)

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Nurmahadi
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Andono sebut Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan hadir sebagai saksi dalam persidangan pelaku anak AG, Senin (3/4/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan lima saksi dalam persidangan pelaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina serta sang paman, Rustam Hatala juga turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang AG, hari ini.

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Andono mengatakan, saksi lainnya juga akan dihadirkan dalam sidang lanjutan pelaku anak AG Esok hari.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan 10 saksi, yang terdiri dari empat saksi ahli, termasuk Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Baca juga: Terdakwa AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Putusan Sela di PN Jakarta Selatan

"Untuk agenda besok adalah pemeriksaan saksi ahli, sekaligus pemeriksaan anak AG. Kalau pelaku lain juga besok kita Agendakan yaitu, Mario, Shane, kita hadirkan sebagai saksi dipersidangan besok," kata Reza kepada awak media.

Shane Lukas (19) teman Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan David (17) sesaat tiba di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) petang.
Shane Lukas (19) teman Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan David (17) sesaat tiba di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) petang. (Warta Kota)

Sehingga, dalam persidangan AG lanjut Reza, total sebanyak 19 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

"Total saksi sampai dengan besok kita hadirkan dengan hari ini adalah 15 saksi, 15 saksi dan 4 ahli. Besok sekaligus," ungkapnya.

Untuk saksi ahli, Reza menjelaskan akan menghadirkan dua dokter, satu saksi ahli pidana, dan satu saksi ahli digital forensik. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved