Kabar Artis
Mediasi Digelar di Pengadilan, Tamara Bleszynski Ajukan Proposal Perdamaian pada Ryszard Bleszynski
Pemain film Tamara Bleszynski mengajukan proposal perdamaian dengan Ryszard Bleszynski, kakak laki-lakinya, dalam sidang mediasi, Rabu (29/3/2023).
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Tamara Bleszynski mengajukan proposal perdamaian dengan Ryszard Bleszynski, Rabu (29/3/2023).
Proposal perdamaian itu disampaikan Tamara Bleszynski melalui kuasa hukumnya saat sidang mediasi perkara dugaan wanprestasi senilai Rp 34 miliar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkara itu Tamara Bleszynski yang dikenal sebagai adik Ryszard Bleszynski adalah pihak tergugat.
Tamara Bleszynski tidak hadir di persidangan dan hanya diwakili kuasa hukumnya.
Ariestian Putra Ramadhan, kuasa hukum Tamara Bleszynski, mengatakan, kliennya mengajukan proposal perdamaian saat sidang mediasi dengan Ryszard Bleszynski digelar di pengadilan.
"Kami mengajukan proposal perdamaian," kata Ariestian.
Baca juga: Tamara Bleszynski Tidak Dapat Untung Kelola Hotel Warisan, Ryszard Bleszynski: Masa Nggak Mau Rugi
Di proposal itu Tamara Bleszynski sepakat menjual hotel yang diperkarakan dan hasil penjualannya akan dibagikan hak dan kewajiban masing-masing.
Hotel yang disebutkan berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu adalah peninggalan almarhum ayah Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski.
Tamara Bleszynski berharap Ryszard juga menyelesaikan kewajiban yang selama ini belum dilakukan.
Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, menyatakan, kliennya sakit hati hingga menggugat Tamara Bleszynski sebesar Rp 34 miliar ke pengadilan.
"Klien saya sakit hati karena dilaporkan Tamara ke polisi," kata Susanti Agustina.
Selama ini tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski.
Baca juga: Ryszard Bleszynski Gugat ke Pengadilan Usai Dilaporkan Tamara Bleszynski Terkait Kasus Penggelapan
"Tamara menutup komunikasi dengan klien kami," ujarnya.
"Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Susanti Agustina.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tamara-digugat.jpg)