Kabar Artis

Mediasi Digelar di Pengadilan, Tamara Bleszynski Ajukan Proposal Perdamaian pada Ryszard Bleszynski

Pemain film Tamara Bleszynski mengajukan proposal perdamaian dengan Ryszard Bleszynski, kakak laki-lakinya, dalam sidang mediasi, Rabu (29/3/2023).

Instagram @tamarableszynskiofficial
Pemain film Tamara Bleszynski mengajukan proposal perdamaian dengan Ryszard Bleszynski, kakak laki-lakinya, dalam sidang mediasi, Rabu (29/3/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film Tamara Bleszynski mengajukan proposal perdamaian dengan Ryszard Bleszynski, Rabu (29/3/2023).

Proposal perdamaian itu disampaikan Tamara Bleszynski melalui kuasa hukumnya saat sidang mediasi perkara dugaan wanprestasi senilai Rp 34 miliar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkara itu Tamara Bleszynski yang dikenal sebagai adik Ryszard Bleszynski adalah pihak tergugat.

Pemain film Tamara Bleszynski mengajukan proposal perdamaian dengan Ryszard Bleszynski, kakak laki-lakinya, dalam sidang mediasi, Rabu (29/3/2023).
Pemain film Tamara Bleszynski mengajukan proposal perdamaian dengan Ryszard Bleszynski, kakak laki-lakinya, dalam sidang mediasi, Rabu (29/3/2023). (Dok.Tamara Bleszynskiofficial)

Tamara Bleszynski tidak hadir di persidangan dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

Ariestian Putra Ramadhan, kuasa hukum Tamara Bleszynski, mengatakan, kliennya mengajukan proposal perdamaian saat sidang mediasi dengan Ryszard Bleszynski digelar di pengadilan.

"Kami mengajukan proposal perdamaian," kata Ariestian.

Baca juga: Tamara Bleszynski Tidak Dapat Untung Kelola Hotel Warisan, Ryszard Bleszynski: Masa Nggak Mau Rugi

Di proposal itu Tamara Bleszynski sepakat menjual hotel yang diperkarakan dan hasil penjualannya akan dibagikan hak dan kewajiban masing-masing.

Hotel yang disebutkan berada di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, itu adalah peninggalan almarhum ayah Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski.

Tamara Bleszynski berharap Ryszard juga menyelesaikan kewajiban yang selama ini belum dilakukan.

Pemain film Tamara Bleszynski mengajukan proposal perdamaian dengan Ryszard Bleszynski, kakak laki-lakinya, dalam sidang mediasi, Rabu (29/3/2023).
Pemain film Tamara Bleszynski mengajukan proposal perdamaian dengan Ryszard Bleszynski, kakak laki-lakinya, dalam sidang mediasi, Rabu (29/3/2023). (kompas.com)

Susanti Agustina, kuasa hukum Ryszard Bleszynski, menyatakan, kliennya sakit hati hingga menggugat Tamara Bleszynski sebesar Rp 34 miliar ke pengadilan.

"Klien saya sakit hati karena dilaporkan Tamara ke polisi," kata Susanti Agustina.

Selama ini tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan yang dilakukan Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski.

Baca juga: Ryszard Bleszynski Gugat ke Pengadilan Usai Dilaporkan Tamara Bleszynski Terkait Kasus Penggelapan

"Tamara menutup komunikasi dengan klien kami," ujarnya.

"Seharusnya masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Susanti Agustina.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved