DPRD Kabupaten Bogor
Anggaran Dana Desa Belum Cair, Wawan Hikal Kurdi Minta Digelar Rapat Dengar Pendapat
Anggaran Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) 2023 Kabupaten Bogor yang belum cair membuat DPRD Kabupaten Bogor minta ada rapat dengar pendapat.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Anggaran Dana Desa (DD) dan alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2023 di Kabupaten Bogor hingga kini belum dicairkan.
Hal ini berdampak pada mandeknya pembayaran ribuan aparat desa dan berbagai program pembangunan desa di Bumi Tegar Beriman.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Hikal Kurdi mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas terkait bersama Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.
“Saya ingin ada RDP untuk membahas masalah ini," kata Wawan Hikal saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (28/3/2023).
Namun pelaksanaan RDP ini tergantung kesepakatan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.
Baca juga: Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor Terkait LKPJ Bupati Batal
"Saya akan menjadi garda terdepan mengusulkan RDP ini," ujarnya.
Pria yang biasa disapa Wanhay ini menilai keterlambatan pencairan DD dan ADD ini disebabkan karena perencanaan yang kurang matang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Perencanaan yang tidak matang menjadi penyebab keterlambatan pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 ini," paparnya.
Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor ini meminta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mempersiapkan perencaraan pencairan DD dan ADD ini secara matang.
"DD dan ADD ini harus segera dicairkan. Apalagi ini menyangkut soal isi perut, Kepala Desa. Kasian mereka, apapun ceritanya,” ujar Wanhay.
Baca juga: Rudy Susmanto Ingin Kepala BPN/ATR Kabupaten Bogor yang Baru Mampu Selesaikan Persoalan Tanah
Soal adanya pergeseran anggaran dan status Plt Bupati Bogor yang menghambat pencairan DD dan ADD ini, Wanhay menilai tidak berdasar.
"Bukan kali ini saja ada keterlambatan DD dan ADD. Republik Bumi Tegar Beriman ini kan bukan Republik pemula ya. Pergeseran anggaran itu hal yang biasa dan bukan pertama ini,” tegasnya.
Sementara soal status Plt Bupati Bogor, dia meminta agar alasan ini jangan selalu jadi patokan.
“Mau itu pejabat definitif atau Plt, itu bukan alasan. Dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang membidangi masalah ini harusnya lebih lebih awal melakukan konsultasi ke Kemendagri,” tandas Wanhay.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/wakil-ketua-dprd-kabupaten-bogor-wawan-hikal-kurdi-saat-ditemui-di-gedung-dprd-kabupaten-bogor.jpg)