Ramadan

Salah Kaprah Soal Waktu Imsak di Bulan Ramdan, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Banyak salah kaprah mengartikan waktu Imsak di bulan Ramadan 2023. Benarkah waktu imsak kita masih boleh lanjutkan sahur?

Dok. Freepik
Ilustrasi- Pengertian Imsak saat puasa Ramadan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Banyak salah kaprah mengartikan waktu Imsak di bulan Ramadan 2023. 

Benarkah waktu imsak yang selama ini ada jeda dengan waktu subuh masih boleh melanjutkan makan dan minum? 

Waktu Imsak selama ini yang kita kenal adalah harus berhenti dari kegiatan sahur atau makan minum sebelum memulai puasa Ramadan

Menurut Ustadz Adi Hidayat dalam satu kajian Imsak berarti puasa, berati jika sudah waktu imsak berarti harus berhenti, tidak boleh puasa lagi.

"Imsak artinya shiam atau shaum atau puasa, berarti sudah tidak bisa makan minum," tutur Ustadz Adi Hidayat

Sayangnya di Indonesia waktu Imsak ditempatkan 10 menit sebelum waktu azan subuh.

Baca juga: 40 Amalan Dikerjakan Dalam 24 Jam di Bulan Ramadan Berdasarkan Kebiasaan Rasulullah

"Yang benar seharusnya waktu imsak itu sama dengan azan subuh, bukan ada waktu jeda, " jelas Ustadz Adi Hidayat

Jangan sampai saat imsak, Anda baru bersiap makan nasi. Itu hanya berlaku bila saat imsak Anda harus minum obat masih dibolehkan. 

 Mengutip buku Bekal Ramadhan dan Idul Fitri: Niat & Niat Imsak tulisan Saiyid Mahadhir, secara istilah, imsak adalah memulai untuk menahan diri dari segala sesuatu yang membatalkan puasa serta menahan makan, minum, dan jima'

Dalam Surat Al-Baqarah ayat 187, Allah SWT berfirman, “...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar...”

Baca juga: Jadwal Imsak DKI Jakarta Minggu 26 Maret 2023

Ayat tersebut menegaskan bahwa Allah mengizinkan umat Muslim untuk makan dan minum sampai yakin bahwa fajar telah benar-benar terbit.

Terbitnya fajar ini ditandai dengan kumandang adzan Subuh.
 
Mengutip buku Ramadan Bersama Rasul oleh Alvian Iqbal Zahasfan, pada zaman Rasulullah, adzan Subuh dikumandangkan dua kali di waktu yang berbeda.

Adzan pertama dikumandangkan malam hari oleh Bilal bin Rabah, sedangkan adzan kedua dikumandangkan oleh Abdullah bin Ummi Maktum ketika fajar menyingsing.
 
 Ketika Bilal mengumandangkan adzan, para sahabat masih diperbolehkan makan dan minum.

Namun, mereka wajib berhenti makan dan minum ketika mendengar Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan adzan.

Sebab, kumandang adzan itu menandakan fajar telah tiba sekaligus menjadi tanda bahwa awal puasa sudah dimulai.

Baca juga: 15 Resep Menu Sahur dan Buka Puasa yang Praktis, Bisa Disiapkan Dalam Sekejap

Di zaman sekarang, adzan Subuh hanya dikumandangkan satu kali, yaitu ketika fajar telah terbit.

Artinya, jika ada orang berpuasa yang masih makan dan minum saat adzan Subuh, puasanya tidak sah dan ia harus menggantinya di lain hari di luar bulan Ramadhan.
 
Namun, apabila ia makan dan minum saat imsak tapi adzan Subuh belum berkumandang, puasanya tetap dinyatakan sah. Ia dapat melanjutkan ibadahnya dan tidak perlu mengganti puasanya tersebut.
 
Mengutip buku Ibu Hamil dan Menyusui Bolehkah Bayar Fidyah Saja oleh Muhammad Ajib Lc, M.A., imsak adalah bentuk kehati-hatian agar umat Muslim tidak makan sahur melampaui batas waktu mulainya puasa.
 
 Seperti yang disebutkan, waktu imsak adalah sekitar 10-15 menit sebelum adzan Subuh.

Hal ini sesuai dengan hadits shahih yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Imam Muslim. Dari sahabat Zaid bin Tsabit dia berkata:
 
“Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW kemudian sholat Subuh. Aku bertanya, ‘Berapa lama jeda antara sahur Nabi dengan adzan sholat Subuh? Seperti membaca 50 ayat Alquran.’”
 
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa umat Muslim masih boleh makan dan minum saat imsak.

Meski demikian, dianjurkan bagi mereka untuk menghentikan aktivitas sahurnya saat waktu imsak telah tiba agar bisa segera mempersiapkan diri untuk menjalankan ibadah puasa. (*) 
 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News


 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved