Lebaran
Mudik Lebaran 2023 Tak Lagi Dibatasi, Simak Syarat Ketentuan Naik Bus dari Terminal Kalideres
Mudik lebaran 2023 tidak ada pembatasan, bahkan jumlah kapasitas penumpang di dalam bus antar kota tetap maksimal
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Suasana Terminal Kalideres menjelang mudik Lebaran 2023, tidak ada pembatasan jumlah penumpang
1. Wajib vaksin kedua
2. Jika belum vaksin dgn alasan medis wajib melampirkan keterangan dokter dari RS Pemerintah.
Usia 6-12 tahun:
1. Wajib vaksin kedua
2. Jika belum vaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasyankes atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Usia kurang dari 6 tahun:
Wajib dengan pendampingan orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dokter. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Lebaran
H+5 Lebaran, Lebih dari 515.000 Pemudik Tiba di Jakarta dengan Kereta Api |
![]() |
---|
Kebijakan Pramono Dinilai Bijaksana, Tak Larang Pendatang ke Jakarta Usai Lebaran |
![]() |
---|
Hasto Dikunjungi Istri di Hari Lebaran, Dibawakan Ketupat Hingga Krecek |
![]() |
---|
Usai Salat Id, Rano Karno Sowan ke Rumah Megawati di Menteng Jakpus |
![]() |
---|
Besok, Polsek Menteng Fokus Jaga Tiga Masjid Besar karena Jemaahnya Banyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.