Lebaran

Mudik Lebaran 2023 Tak Lagi Dibatasi, Simak Syarat Ketentuan Naik Bus dari Terminal Kalideres

Mudik lebaran 2023 tidak ada pembatasan, bahkan jumlah kapasitas penumpang di dalam bus antar kota tetap maksimal

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Suasana Terminal Kalideres menjelang mudik Lebaran 2023, tidak ada pembatasan jumlah penumpang 

1. Wajib vaksin kedua
2. Jika belum vaksin dgn alasan medis wajib melampirkan keterangan dokter dari RS Pemerintah.

Usia 6-12 tahun:

1. Wajib vaksin kedua
2. Jika belum vaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari puskesmas/fasyankes atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Usia kurang dari 6 tahun:

Wajib dengan pendampingan orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dokter. (m40)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved