Berita Regional

Breaking News, Briptu RF Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada Kiri

Briptu RF, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil dinas Polri, Sabtu (25/3/2023).

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Briptu RF ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada kiri di Pinggir Jalan GORR Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo. 

WARTAKOTALIVE.COM, GORONTALO-- Seorang anggota polisi di Gorontalo, Briptu RF, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam mobil dinas Polri, Sabtu (25/3/2023).

Peristiwa ini terungkap setelah kepala desa setempat melaporkan ada sebuah mobil dinas putih terparkir di Pinggir Jalan GORR Desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat, Gorontalo.

Setelah polisi melakukan pemeriksaan, Briptu RF sudah ditemukan tidak bernyawa.

Briptu RF adalah anggota polisi yang bertugas di Staf Spripim Polda Gorontalo.

Dari informasi yang diterima, diketahui bahwa pada hari Jumat tanggal 24 maret 2023 sekira 16.30 WITA saksi AM melihat mobil berwarna putih sedang terparkir di lahan kosong yang berada di jalan GORR area desa Ombulo Kecamatan Limboto Barat Kabupaten Gorontalo dalam keadaan mesin mobil hidup namun saat itu saksi tidak berani mendekatinya.

Baca juga: Detik-detik Perampokan ATM Bank Panin, Pelaku Tembak Petugas, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat

Briptu RF ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada kiri
Briptu RF ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada kiri (Ist)

Kemudian, saksi pada hari Sabtu tanggal 25 maret 2023 sekitar pukul 05.30 Wita, sepulang dari kebun masih melihat mobil tersebut.

Karena takut dan tidak berani mengecek, AM pergi ke rumah saksi lain yakni FAM selaku aparat Desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Selanjutnya, FAM pergi mengecek mobil tersebut bersama dengan saksi 3 berinisial IM.

Kurang lebih sekitar jam 05.30 Wita setelah saksi 2 dan saksi 3 tiba di lokasi, melihat bahwa mobil dinas Polri No Pol : 1214-XXIX putih dalam kondisi terparkir dan kondisi mesin hidup.

Saksi kemudian menelpon kepala desa Ombulo untuk melaporkan hal tersebut.

Kepala Desa Ombulo selanjutnya menghubungi saksi 5 AJB dan segera menuju ke lokasi.

Setiba di lokasi, AJB  melihat mobil Terios warna putih terparkir dalam keadaan hidup, sementara pintu serta kaca dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam.

AJB melihat adanya orang yang sedang berada dalam mobil, yang ketika dipanggil tidak merespon sehingga bersama-sama dengan saksi lain yang juga saat itu berada di tempat kejadian perkara langsung memecahkan kaca mobil.

Saksi kemudian membuka pintu mobil tersebut

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved