Bulan Suci Ramadan

Perang Sarung di Bulan Suci Ramadan, Polisi Amankan Sembilan Pemuda di Kawasan Bekasi Selatan

Kedapatan melakukan aksi perang sarung di hari pertama bulan Suci Ramadan, sembilan pemuda diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: PanjiBaskhara
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Kedapatan melakukan aksi perang sarung di hari pertama bulan Suci Ramadan, sembilan pemuda diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, di Depan Apartemen Centre Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/3/2023) dini hari tadi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN - Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota amankan sembilan remaja, Kamis (23/3/2023) dini hari tadi.

Sembilan remaja tersebut diamankan karena kedapatan melakukan aksi perang sarung di hari pertama bulan Suci Ramadan.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi'i membenarkan mengenai penangkapan sembilan pemuda tersebut.

Ia mengatakan awal muda penangkapan atas informasi masyarakat terkait adanya beberapa remaja yang terlibat aksi tawuran di depan Apartemen Centre Poin Bekasi Selatan.

Baca juga: Tawuran di Bulan Suci Ramadan, Seorang Pemuda di Palmerah Jakarta Barat Tewas Dibacok

Baca juga: Polres Bogor Larang SOTR selama Bulan Ramadan, Khawatir Hanya Bikin Gaduh dan Memicu Tawuran

Baca juga: Cegah Tawuran Saat Bulan Ramadan, Polsek Setiabudi Beri Edukasi ke Siswa SMAN 79 Jakarta

"Jadi awalnya Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota sedang melalukan patroli rutin. Saat bersamaan kami mendapatkan  informasi adanya aksi tawuran, selanjutnya tim pun langsung bergegas ke lokasi," kata Imam Syafi'i, Kamis (23/3/2023).

Setibanya di lokasi Polisi langsung melakukan penyisiran di beberpaa daerah sekitar seperti Kampung Dua Ratus sampai Kampung Rawa Bongkok.

Selanjutnya petugas pun mendapati ada 9 remaja dan para remaja itu pun langsung diamankan.

"9 orang remaja yang telah diamakan mengakui perbuatanya telah melakukan tawuran di Depan Apartemen Centre Point, Bekasi Selatan," katanya.

Saat petugas melalukan pengeledahan ditemukan 2 Buah Mistar, 4 Helai sarung, 2 Buah Tali Pinggang.

Selanjutnya sembilan remaja yang berinisial AH, PP, FF, RR,MG, ZR, FB, ATK dan RD. Para remaja ini pun langsung di bawa ke kantor polisi untuk pendataan.

"Tidak ada sajam, hanya sarung, gesper dan penggaris dari bahan besi. Tidak ada korban juga dalam tawuran itu," ujarnya.

Menindaklanjuti aksi tawuran itu, polisi juga memanggil para orang tua remaja yang berhasil ditangkap oleh polisi.

Meski begitu, para remaja itu sudah dikembalikan ke orang tua mereka dan diminta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

"Sudah kita panggil orang tuanya, kami juga berikan teguran, dan saat ini sudah kembalikan kepada orang tua/keluarga masing-masing dengan surat pernyataan tidak mengulangi kembali," ucapnya.

Seorang Pemuda di Palmerah Jakarta Barat Tewas Dibacok

Halaman
123
Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved