Rabu, 6 Mei 2026

Ramadan

ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Jika Nekat Bakal Mendapat Hukuman

Pemerintah mengeluarkan aturan yang melarang Aparatul Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa bersama. ASN yang nekad akan dihukum.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rusna Djanur Buana | Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan larangan buka puasa bersama bagi ASN 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar buka puasa bersama selama Ramadan 2023.

Jika nekad melakukannya, ASN akan menghadapi sanksi mulai hukuman ringan hingga berat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Menururnya larangan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya," ujarnya dalam siaran resmi, Kamis (23/3/2023).

"Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya.

Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji," imbuhnya.

Anas mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan agar para pejabat dan ASN meniadakan acara buka bersama.

Menurut Anas, arahan Presiden itu harus dipatuhi oleh ASN.

Larangan tersebut tercantum dalam Surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaran Buka Puasa Bersama.

Menurut Anas, semua ASN harus tetap fokus meningkatkan pelayanan publik selama Ramadan.

"Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama," kata dia seperti dilansir Kompas.com.

Anas mengatakan buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi.

Tetapi memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah menurutnya tidak harus lewat buka bersama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved