Viral Media Sosial
Viral Turis Asing Ribut dengan Pecalang di Bali: Dont Touch My Girlfriend! Dont Touch My Girlfriend!
Viral Turis Asing Ribut dengan Pecalang di Bali: Dont Touch My Girlfriend! Dont Touch My Girlfriend! Dont Touch My Girlfriend!
Secara administratif, untuk menjadi anggota pecalang, seseorang harus beragama Hindu, berada di wilayah tugas di Bali, berusia lebih dari 25 tahun, berkelakuan baik, serta tidak pernah terlibat kasus hukum.
Sebagai tambahan, perlu juga ada rekomendasi dari ketua pecalang melalui paruman desa.
Apa saja fungsi dan peran pecalang?
Secara umum dan merujuk pada ajaran agama Hindu di Bali, fungsi dan peran seorang pecalang adalah mengawasi keamanan dan ketertiban alam, lingkungan fisik, lingkungan sosial budaya, termasuk perilaku warga desa dan yang dari luar desa.
Pecalang menjaga wilayah desa di delapan penjuru mata angin di pos penjagaan yang strategis.
Secara administratif, sesuai Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2003, pecalang bertugas mengamankan desa adat dan pelaksanaan tugas adat serta agama.
Melalui Perda ini, maka pecalang memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang penting dalam menjaga dan menertibkan desa adat.
Ciri khas pecalang saat bertugas
Sobat Pesona yang sedang di Bali harus bisa mengenali bapak-bapak pecalang, nih!
Ciri-ciri penampilan anggota pecalang yaitu: mengenakan destar (udeng), baju sejenis rompi tanpa kancing, kampuh poleng (loreng), dan kain kotak-kotak sebagai bawahan.
Tidak luput juga sebuah keris yang mereka bawa kemana-mana.
Turis Asing Sering Bikin Ulah, Sandiaga Uno Bentuk Satgas Bersama Pemprov Bali
Aksi tidak terpuji hingga pelanggaran turis asing ketika berlibur di Bali beredar luas di media sosial.
Satu di antaranya menyalakan flare di Kawah Ijen hingga pelanggaran lalu lintas di Bali.
Dalam sejumlah video yang beredar, para turis asing bahkan dengan sesukanya memodifikasi plat nomor kendaraan yang disewanya.
Terkait hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mengaku telah berkoordinasi denagn Pemprov Bali.
Kemenparekraf dan Pemprov Bali telah membentuk satgas khusus untuk menindak para oknum turis asing.
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi Satgas yang nanti akan memastikan keamanan dan kenyamanan dari kegiatan wisata dari para warga negara asing.
Sebab, menurutnya, pelanggaran hingga aksi tidak terpuji turis asing yang terekam kamera dan viral di media sosial itu merupakan oknum dari jutaan wisatawan mancanegara yang berlibur di Bali.
Oleh karena itu, Kemenparekraf bersama Dirjen Imigrasi akan mengawasi sekaligus menegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukan para turis asing.
"Kami bersama dengan Dirjen Imigrasi akan memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum agar mayoritas dari wisatawan yang sebenarnya berkualitas itu tidak dirusak oleh segelintir oknum wisatawan yang melanggar hukum," ungkap Sandiaga Uno ketika menghadiri Pameran Accor, Wonderful Indonesia City of All di Central Park, Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).
"Ini yang kita pastikan," tegasnya.
Sandiaga Uno beralasan, pemulihan sektor pariwisata membutuhkan kunjungan wisatawan dengan narasi yang positif.
Sehingga, seluruh industri di sektor pariwisata, khususnya industri perhotelan dapat bangkit menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.
"Termasuk juga produk-produk ekonomi kreatif yang sekarang ditampilkan di industri perhotelan kita, dan ini membuka kesempatan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024 serta mencetak USD 6 miliar devisa dari pariwisata kita," jelasnya.
Larangan Penyewaan Sepeda Motor Bagi Turis Asing
Terkait banyaknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan turis asing, dirinya sepakat atas larangan penyewaan sepeda motor bagi wisatawan mancanegara yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Keputusan tersebut diungkapkan Sandiaga Uno merujuk sejumlah alasan.
Di antaranya aspek keamanan, mengingat banyak turis asing yang belum mahir mengendarai sepeda motor.
Begitu juga, apabila ditinjau dari aspek administratif.
Banyak turis asing diungkapkan Sandiaga Uno tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kita tentunya melihat dari segi sisi keamanan, terutama keamanan berlalu lintas, banyak dari para wisatawan mancanegara yang belum mahir mengendarai sepeda motor, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi motor ini," ujarnya Sandiaga Uno.
"Selama ini belum terlalu diawasi dan seandainya mereka mengalami kecelakaan itu berakibat fatal. Itu sudah banyak yang memberikan masukan agar kita lebih mengawasi dan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan kegiatan berlalu lintas para wisatawan mancanegara," tegasnya.
Baca juga: Viral Tasdi-Bupati Idola Megawati Jadi Stafsus Risma Usai Bebas dari Penjara, Ini Jawaban Kemensos
Baca juga: Bukan Cuma Sri Mulyani, Bursok Anthony Sentil Mahfud MD Soal TPPU Bukan Korupsi Kasus Rafael Alun
Terkait hal tersebut, dirinya mengaku terus berkoordinasi dengan Pemprov Bali.
Terlebih mengenai peraturan dan perundang-undangan lalu lintas, sehingga para wisatawan mancanegara dapat merasa aman dan nyaman selama berlibur di Bali.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah Bali agar peraturan lalu lintas ini tersosialisasi dengan baik ke semua wisatawan mancanegara dan kami sudah menerbitkan do and does," ungkap Sandiaga Uno.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/tangkapan-layar-video-viral-turis-asing-ribut-dengan-pecalang-desa-adat-pecatu-1.jpg)